Menu

Mode Gelap
MASYARAKAT SUBULUSSALAM KRITIK HAK INTERPELASI DPRK SUBULUSSALAM, SEOLAH HANYA WALIKOTA YANG BERTANGGUNG JAWAB Hadiri Pelantikan KORMI Sumut, Bobby Nasution Sebut Daffasya Sinik Adik Gubernur Sumut PD IPA Nias Selatan Apresiasi Gubsu Bobby Nasution atas Peresmian Jembatan PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing MASYARAKAT SUBULUSALAM MEMINTA AUDIT MASIF ANGGARAN DANA DESA 2022-2024, DIDUGA DIEMBAT DAN DISEDIAKAN OKNUM Polres Sergai Tolak Laporan Wartawan Terkait Penutupan Sepihak Saluran Irigasi di Desa Sei Rejo, Dinilai Ada Kejanggalan.

Berita

BAZNAS Kabupaten Batubara Diduga Tak Tepat Sasaran, Fordisma Sumut Aksi di Kejati Sumut

badge-check


					BAZNAS Kabupaten Batubara Diduga Tak Tepat Sasaran, Fordisma Sumut Aksi di Kejati Sumut Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.

Puluhan massa aksi tersebut menyampaikan adanya dugaan penyelewengan penyalahgunaan dana zakat dan infak serta dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batubara (Pemkab) yang dilakukan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batubara antara tahun 2017 s/d 2024, yang diperkirakan total dana yang dikelola oleh B Kabupaten Batu Bara selama 8 tahun kurang lebih Rp. 46.400.000.000,00 ( Empat Puluh Enam Milyar  Empat Ratus Juta Rupiah), ucap Awal selaku Ketua Umum Fordisma Sumut.

Awal menuturkan bahwa adapun jenis program yang diduga dimanipulasi tersebut untuk memperkaya diri serta kepentingan politik Pejabat pemkab Batubara oleh pengurus BAZNAS Kabupaten Batubara sebagai berikut

1.    Program Ekonomi Bantuan Langsung

 

2.    Program Bantuan Langsung Pendidikan

 

3.    Program Kesehatan

 

4.    Program Keagamaan Dakwah Advokasi

 

5.    Program Kemanusiaan

 

Adapun tuntutan dari Fordisma Sumut di

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yakni untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan penyalahgunaan dan pengelolaan dana Zakat dan Infak serta dana hibah dari Pemkab Batubara kepada BAZNAS Kabupaten Batubara dan pejabat Pemkab Batubara yang terkait dan terlibat .

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas keterlibatan Pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menggunakan dana BAZNAS untuk kepentingan politik

Memanggil dan memeriksa Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2017 sampai 2022 dan  Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2023 sampai  2028 serta Pejabat Pemkab Batubara yang terkait dan terlibat.

Sekitar 1 jam melakukan orasi, aksi massa diterima oleh Nerlila Hasibuan dan Monang Sihotang sebagai Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumateta Utara dan akan menyampaikan beberapa tuntutan tersebut kepada kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,” terang Awal.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga meminta agar pihak Fordisma Sumut memberikan laporan resmi terkait temuan tersebut dan mencantumkan semua bahan keterangan dan seluruh data lengkap mengenai BAZNAS Kabupaten Batubara tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan KORMI Sumut, Bobby Nasution Sebut Daffasya Sinik Adik Gubernur Sumut

14 Februari 2026 - 06:26 WIB

PD IPA Nias Selatan Apresiasi Gubsu Bobby Nasution atas Peresmian Jembatan

13 Februari 2026 - 12:40 WIB

Polres Sergai Tolak Laporan Wartawan Terkait Penutupan Sepihak Saluran Irigasi di Desa Sei Rejo, Dinilai Ada Kejanggalan.

13 Februari 2026 - 02:18 WIB

Puluhan Mesin Judi di Bakaran Batu Beroperasi, Kapolda Sumut Didorong Segera Turun Tangan

12 Februari 2026 - 11:28 WIB

Bisnis Solar Subsidi Diduga Menggurita di Pasar IX, Status Lahan Gudang Ikut Dipertanyakan

12 Februari 2026 - 07:32 WIB

Trending di Berita