Menu

Mode Gelap
Ketua Exco Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek! Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku Dugaan Upaya Promosi Jabatan Pegawai Bank BUMN Melalui Jalur Non-Prosedural *“Doktrin Business Judgment Rule” Sebagai Pedoman Pengambilan Kebijakan Bisnis Perusahaan* Satu Dekade IKAMAS, Silaturahmi Alumni Ponpes Ma’had Muhammad Saman Menguat Lewat Buka Puasa Bersama *Dr.Harli Siregar :”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”*

Headline

Awal Tahun Baru 2026, Bapenda Sumut Gelar Apel Pagi

badge-check

MEDAN//MediaIndonesia.org – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menggelar apel perdana Tahun 2026 di lingkungan kantor Bapenda, usai libur Tahun Baru. Apel tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pelayanan pemerintahan di awal tahun, Jumat (2/01/2026).

Apel pagi ini dipimpin Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Sumut Ahmad Yamin yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam kesempatan itu, Ahmad Yamin membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara.

Dalam amanat tersebut, gubernur menegaskan bahwa apel bukan sekadar rutinitas kerja, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen disiplin dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki di awal tahun2026, Gubernur Sumatera Utara berharap jajaran Bapenda mampu menghadirkan lebih banyak inovasi pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor dan organisasi perangkat daerah juga diharapkan semakin diperkuat guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Apel perdana ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur Bapenda Sumut untuk bekerja lebih profesional dan adaptif di tahun yang baru. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

10 Maret 2026 - 16:03 WIB

*“Doktrin Business Judgment Rule” Sebagai Pedoman Pengambilan Kebijakan Bisnis Perusahaan*

10 Maret 2026 - 14:17 WIB

*Dr.Harli Siregar :”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”*

10 Maret 2026 - 09:20 WIB

Politisi PDIP Budiman Nadapdap: Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi

9 Maret 2026 - 16:27 WIB

Mediasi Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Tidak Menui Kesepakatan Berakhir Lanjut Kepersidangan.

9 Maret 2026 - 16:20 WIB

Trending di Nasional