Menu

Mode Gelap
Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘ Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda. CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa?

Nasional

Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

badge-check


					Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Perbesar

 

KABANJAHE – MI.org

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menghadiri audiensi Asosiasi Petani & Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada tanggal 5 Agustus 2025 di Ruang Bupati Karo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi kerja sama dan pengembangan usaha di sektor hortikultura dan industri di Kabupaten Karo.

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin sinergi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah guna memperkuat sektor pertanian unggulan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sangat terbuka untuk bekerja sama dengan APPUHK dan APINDO dalam meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo adalah Tommy Heriko Marulitua, AP, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses perizinan usaha dengan prosedur yang jelas dan transparan. “Kami siap dari segi perizinan dan saya akan mendukung bila memang ada niat baik untuk mengurus perizinannya. Kami tidak mungkin menyegel sembarangan, kami ada surat teguran ke 1 ke 2 dan 3 terlebih dahulu melalui dinas lingkungan hidup. Oleh karena itu, uruslah perizinan dengan baik dan tepat waktu atau tidak diluar jam kantor.”

“Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo, Rutina Br. Sembiring, S. Sos, M.IP., menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menyegel usaha yang telah memenuhi standar yang layak dan mematuhi surat teguran yang diberikan. “Jika tempat usaha memiliki standar yang layak atau mematuhi surat teguran yang kami berikan, kami tidak akan menyegel. Contohnya: kami memberitahu untuk membuat sumur resapan, maka dari itu usaha tersebut harus membuat sumur resapan agar tidak dilanjutkan ke surat teguran berikutnya.”

“Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan APPUHK/APINDO dalam memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Diskominfo)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING

26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING

26 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Trending di Nasional