Menu

Mode Gelap
Dedi Iskandar Tinjau Sekolah Al Washliyah Sergai dan Salurkan Bantuan Pembangunan. Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI Diatas Keresahan Masyarakat Humbahas Bandar Judi Togel Raup Keuntungan Gila Gilaan, Polisi Bertindak Sebagai Pelindung? HUT RI ke-81: Kabiro newsRI Serdang Bedagai Ajak Elemen Masyarakat Perkuat Karya dan Persatuan. LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

Nasional

Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

badge-check


					Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Perbesar

 

KABANJAHE – MI.org

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menghadiri audiensi Asosiasi Petani & Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada tanggal 5 Agustus 2025 di Ruang Bupati Karo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi kerja sama dan pengembangan usaha di sektor hortikultura dan industri di Kabupaten Karo.

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin sinergi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah guna memperkuat sektor pertanian unggulan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sangat terbuka untuk bekerja sama dengan APPUHK dan APINDO dalam meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo adalah Tommy Heriko Marulitua, AP, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses perizinan usaha dengan prosedur yang jelas dan transparan. “Kami siap dari segi perizinan dan saya akan mendukung bila memang ada niat baik untuk mengurus perizinannya. Kami tidak mungkin menyegel sembarangan, kami ada surat teguran ke 1 ke 2 dan 3 terlebih dahulu melalui dinas lingkungan hidup. Oleh karena itu, uruslah perizinan dengan baik dan tepat waktu atau tidak diluar jam kantor.”

“Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo, Rutina Br. Sembiring, S. Sos, M.IP., menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menyegel usaha yang telah memenuhi standar yang layak dan mematuhi surat teguran yang diberikan. “Jika tempat usaha memiliki standar yang layak atau mematuhi surat teguran yang kami berikan, kami tidak akan menyegel. Contohnya: kami memberitahu untuk membuat sumur resapan, maka dari itu usaha tersebut harus membuat sumur resapan agar tidak dilanjutkan ke surat teguran berikutnya.”

“Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan APPUHK/APINDO dalam memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Diskominfo)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026 - 03:03 WIB

LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI

13 Agustus 2026 - 11:40 WIB

PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

13 Agustus 2026 - 10:56 WIB

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun

13 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Nasional