Menu

Mode Gelap
PEMBAHASAN TERKAIT INTERPELASI YANG DIAJUKAN FRAKSI GOLKAR DAN HANURA TERHADAP WALIKOTA SUBULUSALAM Mendagri : Pemerintah Kembalikan TKD Rp 10,6 Triliun Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar. Masyarakat Petani Sei Rejo Berharap Kades Segera Mengambil Tindakan Tegas dan Konkret Dalam Masalah Penutupan Saluran Aliran Irigasi. Keterlambatan Pembahasan APBK 2026 Subulussalam: Eksekutif dan Legislatif Saling Tarik-ulur, Dua Fraksi Ajukan Interpelasi Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumban Gaol, Hadiri Open House Keluarga Besar Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor. Polemik Penutupan Saluran Irigasi di Desa Sei Rejo, Yanto Angkat Bicara.

Nasional

Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

badge-check


					Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Perbesar

 

KABANJAHE – MI.org

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menghadiri audiensi Asosiasi Petani & Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada tanggal 5 Agustus 2025 di Ruang Bupati Karo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi kerja sama dan pengembangan usaha di sektor hortikultura dan industri di Kabupaten Karo.

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin sinergi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah guna memperkuat sektor pertanian unggulan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sangat terbuka untuk bekerja sama dengan APPUHK dan APINDO dalam meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo adalah Tommy Heriko Marulitua, AP, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses perizinan usaha dengan prosedur yang jelas dan transparan. “Kami siap dari segi perizinan dan saya akan mendukung bila memang ada niat baik untuk mengurus perizinannya. Kami tidak mungkin menyegel sembarangan, kami ada surat teguran ke 1 ke 2 dan 3 terlebih dahulu melalui dinas lingkungan hidup. Oleh karena itu, uruslah perizinan dengan baik dan tepat waktu atau tidak diluar jam kantor.”

“Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo, Rutina Br. Sembiring, S. Sos, M.IP., menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menyegel usaha yang telah memenuhi standar yang layak dan mematuhi surat teguran yang diberikan. “Jika tempat usaha memiliki standar yang layak atau mematuhi surat teguran yang kami berikan, kami tidak akan menyegel. Contohnya: kami memberitahu untuk membuat sumur resapan, maka dari itu usaha tersebut harus membuat sumur resapan agar tidak dilanjutkan ke surat teguran berikutnya.”

“Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan APPUHK/APINDO dalam memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Diskominfo)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

16 Januari 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMBATNYA REALISASI BANTUAN: 4 MILYAR DARI PRESIDEN DAN 20 MILYAR DARI MENKEU BELUM SAMPAI KE MASYARAKAT BANJIR SUBULUSSALAM

14 Januari 2026 - 03:54 WIB

DCT Tahun 2025 Sebesar RP,202 Juta Di Kota Subulussalam Belum Disalurkan hingga Awal 2026, Ini Sangsi yang Menanti

13 Januari 2026 - 08:19 WIB

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

Trending di Anichin-Donghua