Menu

Mode Gelap
Khaisya Arasy, Siswa SMA NEG 1 SIMPANG KIRI Atlet Wushu Kota Subulussalam Dipanggil Pemerintah Aceh ke POPNAS XVII Jakarta 2025 Tim Along-Along Babinsa Turun Lagi, Bagikan 140 Karung Beras di Medan Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Dibuka Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama,Masyarakat,Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

Nasional

Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

badge-check


					Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Perbesar

 

KABANJAHE – MI.org

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menghadiri audiensi Asosiasi Petani & Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada tanggal 5 Agustus 2025 di Ruang Bupati Karo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi kerja sama dan pengembangan usaha di sektor hortikultura dan industri di Kabupaten Karo.

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin sinergi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah guna memperkuat sektor pertanian unggulan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sangat terbuka untuk bekerja sama dengan APPUHK dan APINDO dalam meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo adalah Tommy Heriko Marulitua, AP, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses perizinan usaha dengan prosedur yang jelas dan transparan. “Kami siap dari segi perizinan dan saya akan mendukung bila memang ada niat baik untuk mengurus perizinannya. Kami tidak mungkin menyegel sembarangan, kami ada surat teguran ke 1 ke 2 dan 3 terlebih dahulu melalui dinas lingkungan hidup. Oleh karena itu, uruslah perizinan dengan baik dan tepat waktu atau tidak diluar jam kantor.”

“Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo, Rutina Br. Sembiring, S. Sos, M.IP., menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menyegel usaha yang telah memenuhi standar yang layak dan mematuhi surat teguran yang diberikan. “Jika tempat usaha memiliki standar yang layak atau mematuhi surat teguran yang kami berikan, kami tidak akan menyegel. Contohnya: kami memberitahu untuk membuat sumur resapan, maka dari itu usaha tersebut harus membuat sumur resapan agar tidak dilanjutkan ke surat teguran berikutnya.”

“Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan APPUHK/APINDO dalam memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Diskominfo)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Khaisya Arasy, Siswa SMA NEG 1 SIMPANG KIRI Atlet Wushu Kota Subulussalam Dipanggil Pemerintah Aceh ke POPNAS XVII Jakarta 2025

6 September 2025 - 00:58 WIB

Tim Along-Along Babinsa Turun Lagi, Bagikan 140 Karung Beras di Medan

5 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Dibuka

5 September 2025 - 07:02 WIB

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama,Masyarakat,Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 - 06:59 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 - 03:36 WIB

Trending di Berita