Menu

Mode Gelap
Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman. Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin. Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Terdakwa Divonis Lepas PN Rantauprapat: Keluarga Korban Ajukan Banding Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

Berita

Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan 

badge-check


					Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan  Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin pagi, (24/03/2025).

Aksi damai untuk menuntut penanganan serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pungli yang terjadi dalam beberapa program, antara lain buku pungli Ramadhan, zakat PNS (UPZ), serta pungli yang terjadi dalam proses pernikahan di KUA Kota Medan.

Ricky Dalimunthe, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) GMPET-SU, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kemenag Kota Medan.

“Kami duga kuat, hingga kini masalah ini belum bisa diselesaikan. Namun, jika kita melihat pencitraan di media sosial, banyak kepala sekolah dan petugas KUA yang tampak seperti malaikat, seakan-akan tidak ada pungli yang terjadi.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim cyber dalam menangani pungli yang ada di tubuh Kemenag Kota Medan,” ujar Ricky.

Ricky juga menegaskan tuntutannya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta agar Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap masalah pungli ini” tambahnya.

“Segera lakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Kemenag Kota Medan dan jika perlu, copot pejabat yang terlibat, karena kami duga mereka telah lalai dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya Ricky.

Aksi damai ini mendapatkan sambutan positif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pihak KEJATISU menyatakan bahwa selama ini mereka belum menerima laporan terkait dugaan pungli ini, namun mereka akan segera memproses informasi yang telah disampaikan oleh GMPET-SU dan melakukan investigasi lebih lanjut.

GMPET-SU berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan masalah dugaan pungli yang merugikan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di bawah naungan Kemenag Kota Medan dijalankan dengan jujur, transparan, dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot.

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai

13 Juni 2026 - 14:57 WIB

Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

12 Juni 2026 - 16:22 WIB

Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Terdakwa Divonis Lepas PN Rantauprapat: Keluarga Korban Ajukan Banding

11 Juni 2026 - 16:07 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Trending di Berita