Menu

Mode Gelap
PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️ Kenang Jasa Pejuang Bangsa,Kejaksaan Negeri Subulussalam Ziarah Kemakam Pahlawan Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam Ditutup dengan Damai

Berita

Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan 

badge-check


					Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan  Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin pagi, (24/03/2025).

Aksi damai untuk menuntut penanganan serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pungli yang terjadi dalam beberapa program, antara lain buku pungli Ramadhan, zakat PNS (UPZ), serta pungli yang terjadi dalam proses pernikahan di KUA Kota Medan.

Ricky Dalimunthe, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) GMPET-SU, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kemenag Kota Medan.

“Kami duga kuat, hingga kini masalah ini belum bisa diselesaikan. Namun, jika kita melihat pencitraan di media sosial, banyak kepala sekolah dan petugas KUA yang tampak seperti malaikat, seakan-akan tidak ada pungli yang terjadi.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim cyber dalam menangani pungli yang ada di tubuh Kemenag Kota Medan,” ujar Ricky.

Ricky juga menegaskan tuntutannya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta agar Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap masalah pungli ini” tambahnya.

“Segera lakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Kemenag Kota Medan dan jika perlu, copot pejabat yang terlibat, karena kami duga mereka telah lalai dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya Ricky.

Aksi damai ini mendapatkan sambutan positif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pihak KEJATISU menyatakan bahwa selama ini mereka belum menerima laporan terkait dugaan pungli ini, namun mereka akan segera memproses informasi yang telah disampaikan oleh GMPET-SU dan melakukan investigasi lebih lanjut.

GMPET-SU berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan masalah dugaan pungli yang merugikan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di bawah naungan Kemenag Kota Medan dijalankan dengan jujur, transparan, dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam

31 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Komunitas Konten Kreator Medan Gelar Event Ragam Adat Satu Semangat, Dihadiri Ketua DPRD Kota Medan

26 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Ragam Adat, Satu Semangat: Komunitas KK Medan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Kreativitas Konten

26 Agustus 2025 - 01:18 WIB

CV Lae Saga Diduga Rampas Lahan Warga Kampong Belukur, Kepala Mukim Binanga Bela Hak Masyarakat Kampong

25 Agustus 2025 - 04:33 WIB

Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri,Menghimbau Kepada Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

23 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Trending di Berita