Menu

Mode Gelap
Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat.  Diisukan Jarang di Kantor Lewat Jam 10 Pagi, Sekdis Sosial Sergai Buka Suara: Ambil Alih Tugas Kadis yang Diklat.  Dugaan Skandal Solar SPBUN Tanjung Beringin Viral, Camat dan Pejabat APH Sergai Kompak Bungkam. Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

Berita

Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan 

badge-check


					Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan  Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin pagi, (24/03/2025).

Aksi damai untuk menuntut penanganan serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pungli yang terjadi dalam beberapa program, antara lain buku pungli Ramadhan, zakat PNS (UPZ), serta pungli yang terjadi dalam proses pernikahan di KUA Kota Medan.

Ricky Dalimunthe, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) GMPET-SU, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kemenag Kota Medan.

“Kami duga kuat, hingga kini masalah ini belum bisa diselesaikan. Namun, jika kita melihat pencitraan di media sosial, banyak kepala sekolah dan petugas KUA yang tampak seperti malaikat, seakan-akan tidak ada pungli yang terjadi.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim cyber dalam menangani pungli yang ada di tubuh Kemenag Kota Medan,” ujar Ricky.

Ricky juga menegaskan tuntutannya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta agar Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap masalah pungli ini” tambahnya.

“Segera lakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Kemenag Kota Medan dan jika perlu, copot pejabat yang terlibat, karena kami duga mereka telah lalai dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya Ricky.

Aksi damai ini mendapatkan sambutan positif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pihak KEJATISU menyatakan bahwa selama ini mereka belum menerima laporan terkait dugaan pungli ini, namun mereka akan segera memproses informasi yang telah disampaikan oleh GMPET-SU dan melakukan investigasi lebih lanjut.

GMPET-SU berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan masalah dugaan pungli yang merugikan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di bawah naungan Kemenag Kota Medan dijalankan dengan jujur, transparan, dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Polisi Pastikan Isu Pengoplosan BBM di Sergai Tidak Benar, Murni Penjualan Eceran untuk Warga Pelosok.

31 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Pelantikan PD IPA Deli Serdang Periode 2025–2027 Digelar, Kader IPA Diminta Jauhi Judi, Narkoba dan Tawuran

29 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di Berita