Menu

Mode Gelap
DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

Berita

Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan 

badge-check


					Aktifis Mahasiswa GMPET-SU Minta Kejatisu Tindaklanjuti Dugaan Pungli Kemenag Kota Medan  Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin pagi, (24/03/2025).

Aksi damai untuk menuntut penanganan serius terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa kegiatan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pungli yang terjadi dalam beberapa program, antara lain buku pungli Ramadhan, zakat PNS (UPZ), serta pungli yang terjadi dalam proses pernikahan di KUA Kota Medan.

Ricky Dalimunthe, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) GMPET-SU, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kemenag Kota Medan.

“Kami duga kuat, hingga kini masalah ini belum bisa diselesaikan. Namun, jika kita melihat pencitraan di media sosial, banyak kepala sekolah dan petugas KUA yang tampak seperti malaikat, seakan-akan tidak ada pungli yang terjadi.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim cyber dalam menangani pungli yang ada di tubuh Kemenag Kota Medan,” ujar Ricky.

Ricky juga menegaskan tuntutannya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta agar Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap masalah pungli ini” tambahnya.

“Segera lakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Kemenag Kota Medan dan jika perlu, copot pejabat yang terlibat, karena kami duga mereka telah lalai dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya Ricky.

Aksi damai ini mendapatkan sambutan positif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pihak KEJATISU menyatakan bahwa selama ini mereka belum menerima laporan terkait dugaan pungli ini, namun mereka akan segera memproses informasi yang telah disampaikan oleh GMPET-SU dan melakukan investigasi lebih lanjut.

GMPET-SU berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan masalah dugaan pungli yang merugikan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di bawah naungan Kemenag Kota Medan dijalankan dengan jujur, transparan, dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh.

9 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

7 Juli 2026 - 11:43 WIB

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

7 Juli 2026 - 06:00 WIB

Tim Keamanan Kebun Kwala Sawit PTPN IV Regional 2 Dihadang 3 Kali saat Amankan Barang Bukti Pencurian Sawit Terorganisir

6 Juli 2026 - 16:19 WIB

Operasional PKS Mini Berondolan di Desa Pematang Kuala Soroti Tata Niaga Sawit dan Keluhan Warga.

6 Juli 2026 - 15:39 WIB

Trending di Berita