MEDIAINDONESIA.ORG — Persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Salah satu hal yang disorot adalah posisi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kerap menjadi pihak pertama yang mendapat sorotan ketika terjadi persoalan pada makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sorotan tersebut salah satunya disampaikan melalui sebuah unggahan di media sosial oleh Dr. Erta Priadi Wira. Dalam unggahan tersebut, ia mempertanyakan apakah persoalan yang terjadi di lapangan semata-mata berkaitan dengan kinerja kepala dapur atau justru terdapat persoalan yang lebih besar dalam sistem pengelolaan SPPG.
Dalam unggahannya, Erta menyinggung pelaksanaan uji organoleptik, yakni pemeriksaan makanan berdasarkan karakteristik seperti tampilan, aroma, rasa, dan kondisi fisik makanan.
Menurutnya, pemeriksaan secara organoleptik tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menjamin makanan sepenuhnya aman dikonsumsi.
“Uji organoleptik—lihat, cium, cicip—tidak bisa menjamin makanan aman,” demikian salah satu pernyataan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.
Kepala SPPG Berada di Garis Depan
Dalam unggahan itu juga disoroti posisi Kepala SPPG yang dianggap berada di garis depan ketika terjadi persoalan keamanan pangan.
Ketika muncul dugaan keracunan atau gangguan kesehatan setelah makanan dikonsumsi, Kepala SPPG menjadi salah satu pihak yang mendapatkan perhatian dan dimintai pertanggungjawaban.
Padahal, pengelolaan makanan dalam program berskala besar tidak hanya melibatkan dapur. Ada berbagai rantai proses yang turut menentukan kualitas makanan, mulai dari pengadaan bahan baku, pemilihan dan penerimaan bahan, penyimpanan, proses produksi, pengemasan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Karena itu, menurut perspektif yang disampaikan dalam unggahan tersebut, evaluasi terhadap suatu kejadian semestinya tidak berhenti pada petugas atau kepala dapur, tetapi juga melihat keseluruhan sistem.
Persoalan Bahan Baku dan Supplier Ikut Disorot
Materi unggahan tersebut juga menyebut adanya berbagai laporan yang menurutnya pernah diterima oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program MBG.
Beberapa hal yang disebut antara lain dugaan markup harga bahan baku, adanya supplier tertentu yang disebut dipaksakan masuk, serta adanya kepala SPPG yang mengaku mendapat tekanan untuk menerima bahan dengan kualitas yang dinilai kurang baik.
Namun, berbagai klaim tersebut perlu ditempatkan sebagai tuduhan atau laporan yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Belum dapat disimpulkan bahwa seluruh persoalan tersebut terjadi secara umum pada seluruh SPPG.
Jika benar terdapat persoalan dalam rantai pengadaan, maka pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap dapur SPPG. Sistem pengadaan, supplier, standar kualitas bahan baku, mekanisme penerimaan barang serta pengawasan internal juga perlu diperiksa secara menyeluruh.
Jangan Sampai Kepala SPPG Menjadi “Tumbal” Sistem
Persoalan utama yang kemudian muncul adalah mengenai pembagian tanggung jawab.
Kepala SPPG memang memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan operasional dapur berjalan sesuai prosedur. Akan tetapi, keamanan pangan merupakan proses yang melibatkan banyak tahapan dan banyak pihak.
Apabila terjadi masalah, pemeriksaan idealnya dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting: dari mana bahan baku berasal, bagaimana kualitasnya ketika diterima, siapa yang melakukan pemeriksaan, bagaimana proses penyimpanan, bagaimana proses pengolahan, apakah prosedur produksi telah dijalankan, hingga bagaimana makanan didistribusikan.
Dengan demikian, penanganan kasus tidak semata-mata mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi juga menemukan akar persoalan dan titik kegagalan dalam sistem.
Red(MI)










