Menu

Mode Gelap
Wartawan Syahrial dan Dua Saksi Resmi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penghalangan Kinerja Jurnalis Oleh Oknum Kadus: ”Saya Apresiasi Kinerja Polres Sergai.” Sekdes Bingung & Kades Paya Lombang Bungkam, Terkait Data P3A di Wilayahnya. Warga Desak Polres Sergai Segera Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pengoplos BBM dan Penjual Eceran BBM Oplosan. Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘ Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda.

Berita

Wartawan Syahrial dan Dua Saksi Resmi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penghalangan Kinerja Jurnalis Oleh Oknum Kadus: ”Saya Apresiasi Kinerja Polres Sergai.”

badge-check


					Wartawan Syahrial dan Dua Saksi Resmi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penghalangan Kinerja Jurnalis Oleh Oknum Kadus: ”Saya Apresiasi Kinerja Polres Sergai.” Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Langkah hukum terkait dugaan penghalangan kinerja jurnalistik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus bergulir. Wartawan Syahrial bersama dua orang saksi memenuhi panggilan dan resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sergai, Jumat (28/8/2026).

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Sedianya, agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sesuai surat panggilan resmi dari Kepolisian. Namun, karena adanya kendala teknis, jadwal pemeriksaan diundur dan baru terealisasi pada hari Jumat ini.

Kasus ini mencuat menyusul adanya laporan dugaan tindakan penghalangan tugas pers yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Bogak Besar.

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrial menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menimpanya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Polres Sergai yang telah memproses laporan saya terkait dugaan penghalangan kinerja jurnalis ini,” ujar Syahrial kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

Syahrial menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini agar menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, terutama bagi para pejabat publik, tentang pentingnya menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh konstitusi.

“Kami sangat berharap kasus ini berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi publik, khususnya pejabat publik, agar menghargai tugas jurnalis. Perlu diingat, jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi secara hukum oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi, “tegasnya.

Di akhir keterangannya, Syahrial juga meminta solidaritas serta dukungan moral dari sesama rekan seprofesi agar kasus ini dapat diusut tuntas demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.

“Saya memohon doa dan dukungan dari rekan-rekan jurnalis sekalian, agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik, cepat selesai, dan menghasilkan keadilan yang sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Syahrial.   (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekdes Bingung & Kades Paya Lombang Bungkam, Terkait Data P3A di Wilayahnya.

28 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak

27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘

26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda.

26 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel

26 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Trending di Berita