SERGAI – Media Indonesia – Langkah hukum terkait dugaan penghalangan kinerja jurnalistik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus bergulir. Wartawan Syahrial bersama dua orang saksi memenuhi panggilan dan resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sergai, Jumat (28/8/2026).
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Sedianya, agenda pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sesuai surat panggilan resmi dari Kepolisian. Namun, karena adanya kendala teknis, jadwal pemeriksaan diundur dan baru terealisasi pada hari Jumat ini.
Kasus ini mencuat menyusul adanya laporan dugaan tindakan penghalangan tugas pers yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Bogak Besar.
Usai menjalani pemeriksaan, Syahrial menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menimpanya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Polres Sergai yang telah memproses laporan saya terkait dugaan penghalangan kinerja jurnalis ini,” ujar Syahrial kepada awak media, Jumat (28/8/2026).
Syahrial menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini agar menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, terutama bagi para pejabat publik, tentang pentingnya menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh konstitusi.
“Kami sangat berharap kasus ini berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi publik, khususnya pejabat publik, agar menghargai tugas jurnalis. Perlu diingat, jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi secara hukum oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi, “tegasnya.
Di akhir keterangannya, Syahrial juga meminta solidaritas serta dukungan moral dari sesama rekan seprofesi agar kasus ini dapat diusut tuntas demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.
“Saya memohon doa dan dukungan dari rekan-rekan jurnalis sekalian, agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik, cepat selesai, dan menghasilkan keadilan yang sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Syahrial. (Red).









