Menu

Mode Gelap
Pengukuhan dan Pelantikan TP-PKK Bunda PAUD Dan Pembina Posyandu Kota Subulussalam penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka Sijago Merah Melalap 4 Unit Ruko Di Percut Seituan Hingga Ludes Diduga Tahan Pencairan Dana Tahap Tiga 450 MCK Rumah Warga Terbengkalai Rumah dan Kios Pedagang di Lubuk Pakam, Hangus Terbakar Warga Minta Galian C Ditutup, Diduga Rusak Lingkungan dan Pakai Jalan Tanpa Izin di Kampong Sikalondang

Berita

BAZNAS Kabupaten Batubara Diduga Tak Tepat Sasaran, Fordisma Sumut Aksi di Kejati Sumut

badge-check


					BAZNAS Kabupaten Batubara Diduga Tak Tepat Sasaran, Fordisma Sumut Aksi di Kejati Sumut Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.

Puluhan massa aksi tersebut menyampaikan adanya dugaan penyelewengan penyalahgunaan dana zakat dan infak serta dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batubara (Pemkab) yang dilakukan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batubara antara tahun 2017 s/d 2024, yang diperkirakan total dana yang dikelola oleh B Kabupaten Batu Bara selama 8 tahun kurang lebih Rp. 46.400.000.000,00 ( Empat Puluh Enam Milyar  Empat Ratus Juta Rupiah), ucap Awal selaku Ketua Umum Fordisma Sumut.

Awal menuturkan bahwa adapun jenis program yang diduga dimanipulasi tersebut untuk memperkaya diri serta kepentingan politik Pejabat pemkab Batubara oleh pengurus BAZNAS Kabupaten Batubara sebagai berikut

1.    Program Ekonomi Bantuan Langsung

 

2.    Program Bantuan Langsung Pendidikan

 

3.    Program Kesehatan

 

4.    Program Keagamaan Dakwah Advokasi

 

5.    Program Kemanusiaan

 

Adapun tuntutan dari Fordisma Sumut di

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yakni untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan penyalahgunaan dan pengelolaan dana Zakat dan Infak serta dana hibah dari Pemkab Batubara kepada BAZNAS Kabupaten Batubara dan pejabat Pemkab Batubara yang terkait dan terlibat .

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas keterlibatan Pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menggunakan dana BAZNAS untuk kepentingan politik

Memanggil dan memeriksa Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2017 sampai 2022 dan  Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2023 sampai  2028 serta Pejabat Pemkab Batubara yang terkait dan terlibat.

Sekitar 1 jam melakukan orasi, aksi massa diterima oleh Nerlila Hasibuan dan Monang Sihotang sebagai Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumateta Utara dan akan menyampaikan beberapa tuntutan tersebut kepada kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,” terang Awal.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga meminta agar pihak Fordisma Sumut memberikan laporan resmi terkait temuan tersebut dan mencantumkan semua bahan keterangan dan seluruh data lengkap mengenai BAZNAS Kabupaten Batubara tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengukuhan dan Pelantikan TP-PKK Bunda PAUD Dan Pembina Posyandu Kota Subulussalam

30 Juni 2025 - 14:33 WIB

Diduga Tahan Pencairan Dana Tahap Tiga 450 MCK Rumah Warga Terbengkalai

29 Juni 2025 - 07:42 WIB

Warga Minta Galian C Ditutup, Diduga Rusak Lingkungan dan Pakai Jalan Tanpa Izin di Kampong Sikalondang

29 Juni 2025 - 04:19 WIB

Polres Subulussalam Gelar Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

28 Juni 2025 - 08:18 WIB

Tawuran Kembali Terjadi Di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

27 Juni 2025 - 15:44 WIB

Trending di Berita