Menu

Mode Gelap
Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak Ketum PP IPA Mhd Amril Harahap Kecam Penyebaran Video Hoaks Zulhas: Menyesatkan Publik! SPPG Tegal Pangkah Grobog Kulon Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Memasang Bendera Merah Putih 5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah Dugaan Pengoplosan BBM dengan Konden, AR Disebut Pemasok Minyak Konden di Sergai. Cegah Korupsi Untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan

Berita

Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak

badge-check


					Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak Perbesar

Media Indonesia – Medan | Beredar informasi mengenai dugaan penggunaan data sejumlah anak dalam pendataan salah satu PAUD di Kota Medan tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada orang tua.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, sejumlah data anak diduga pernah dimasukkan dalam pendataan tersebut tanpa sepengetahuan orang tua.

Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan data anak serta tujuan dilakukannya pendataan tersebut. inisial M dalam menyatakan bahwa dirinya pernah memasukkan data anak ke PAUD tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Ia juga menyampaikan bahwa data anak tersebut kini disebut sudah tidak lagi berada dalam data PAUD tersebut.

“Pertama tama saya mengucapkan maaf sebesar besarnya… untuk NISN tersebut memang pernah saya masukkan data anak ibu-ibu ke PAUD tanpa konfirmasi dulu,” demikian informasi yang diperoleh media ini.

Dalam percakapan lainnya, inisial M juga menjelaskan mengenai persoalan data dan NISN. Ia menyebut data tersebut berkaitan dengan pendataan jumlah anak PAUD.

Sementara itu, salah seorang pihak yang mempertanyakan persoalan tersebut menegaskan bahwa masalahnya bukan sekadar apakah data anak masih ada atau sudah dihapus. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa data anak digunakan tanpa terlebih dahulu meminta izin atau melakukan konfirmasi kepada orang tua, serta untuk kepentingan apa data tersebut dimasukkan.

Media ini juga memperoleh informasi yang menunjukkan adanya data NISN seorang anak yang tercatat pada satuan pendidikan PAUD Tunas Baru. Namun, keberadaan data tersebut perlu dibuktikan adanya pelanggaran atau tidak, sehingga diperlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan jumlah sebenarnya serta bagaimana proses pendataan dilakukan.

Untuk keberimbangan pemberitaan, media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak berinisial M.

Awak media ini mempertanyakan apakah benar data anak pernah dimasukkan tanpa konfirmasi kepada orang tua, untuk kepentingan apa data tersebut digunakan, apakah benar terdapat tiga data anak yang mengalami hal serupa, serta apakah data tersebut kini sudah dikeluarkan dari pendataan.

Konfirmasi juga meminta penjelasan apakah persoalan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini disusun, pihak media masih memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak M maupun pihak PAUD terkait.

Apabila belum terdapat tanggapan, pemberitaan tetap dapat ditayangkan berdasarkan informasi yang telah diperoleh dan diverifikasi, dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PP IPA Mhd Amril Harahap Kecam Penyebaran Video Hoaks Zulhas: Menyesatkan Publik!

8 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Harga Bahan Pokok Melonjak, Pedagang Bakso Nusantara Korwil Medan Minta Pemerintah Bertindak

5 Agustus 2026 - 03:59 WIB

Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas

4 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari

4 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Tidak Menghormati Proses Hukum Masih Berjalan, PT Cinta Raja Terus Panen Sawit di Lahan HGU 03 Desa Pamah yang Masih Sengketa.

4 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita