Menu

Mode Gelap
Keberadaan Bangunan Kopdes Merah Putih di PTPN 4 Kebun Rambutan Jadi Pertanyaan, Status Lahan HGU Tuai Sorotan Publik. Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Berita

Keberadaan Bangunan Kopdes Merah Putih di PTPN 4 Kebun Rambutan Jadi Pertanyaan, Status Lahan HGU Tuai Sorotan Publik.

badge-check


					Keberadaan Bangunan Kopdes Merah Putih di PTPN 4 Kebun Rambutan Jadi Pertanyaan, Status Lahan HGU Tuai Sorotan Publik. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berlokasi di areal perumahan karyawan Afdeling VII Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, bangunan yang diduga milik Pemerintah Desa (Pemdes) Sei Bamban Estate tersebut berdiri di atas lahan yang notabene berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif milik perusahaan perkebunan negara, Senin (13/07/2026).

Berdasarkan aturan hukum, pemanfaatan lahan HGU milik badan usaha milik negara (BUMN) terikat regulasi yang ketat. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemegang HGU dilarang menyerahkan pemanfaatan tanah kepada pihak lain tanpa izin resmi atau menggunakannya di luar peruntukan yang sah. Kehadiran bangunan koperasi di wilayah operasional perkebunan ini pun memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait status legalitas alas hak tanah tersebut.

Guna menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sei Bamban Estate, Mhd. Ali, melalui pesan tertulis WhatsApp pada Jumat (10/07/2026). Konfirmasi tersebut mempertanyakan kepemilikan bangunan serta status kepemilikan lahan operasional, apakah sudah beralih hak atau memiliki izin khusus dari perusahaan.

Selain pihak desa, konfirmasi serupa juga dilayangkan pada Sabtu (11/07/2026) kepada jajaran manajemen Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1, yakni Asisten Kepala (Askep) Afdeling VII, Amri, serta Humas/APK Kebun Rambutan, Fazlin. Awak media mempertanyakan kejelasan status tanah tempat berdirinya Kopdes, apakah melalui mekanisme hibah, sewa, atau bentuk kerja sama lainnya.

Namun, hingga berita ini naik cetak, baik Kepala Desa Mhd. Ali maupun pihak manajemen Kebun Rambutan belum memberikan jawaban resmi, meskipun pesan konfirmasi yang dikirimkan telah menunjukkan status terkirim (centang dua).

Sikap bungkam dari kedua belah pihak ini kian memperkuat tanda tanya publik. Sebagai aset negara yang dilindungi undang-undang, setiap rencana pembangunan pihak ketiga di wilayah PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan wajib mengantongi izin tertulis atau kesepakatan pinjam pakai resmi dari manajemen holding. Tanpa adanya dokumen legalitas pemanfaatan aset, pendirian bangunan di atas lahan HGU berpotensi dikategorikan ilegal dan rawan penertiban.

Publik kini mendesak dan berharap agar pihak Pemdes Sei Bamban Estate maupun manajemen PTPN IV Regional 1 segera memberikan klarifikasi terbuka demi transparansi informasi dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

(Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh.

9 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

7 Juli 2026 - 11:43 WIB

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

7 Juli 2026 - 06:00 WIB

Tim Keamanan Kebun Kwala Sawit PTPN IV Regional 2 Dihadang 3 Kali saat Amankan Barang Bukti Pencurian Sawit Terorganisir

6 Juli 2026 - 16:19 WIB

Operasional PKS Mini Berondolan di Desa Pematang Kuala Soroti Tata Niaga Sawit dan Keluhan Warga.

6 Juli 2026 - 15:39 WIB

Trending di Berita