Menu

Mode Gelap
Camat Perbaungan Bungkam Ketika Dikonfirmasi Terkait Perangkat Desa Sei Nagalawan yang Diduga Berikan Keterangan Palsu. PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot Kinerja Dinas Perkim-LH Sergai Jadi Sorotan Tajam Publik, Setelah Surat Resmi Permohonan Hasil Lab Wartawan Tak Sampai ke Kadis. Diduga Dialihkan ke Pemborong, Dinas Pertanian Sergai dan APH Diminta Turun Tangan Untuk Tindak Oknum yang Terlibat Dalam Proyek Swakelola Oplah Sawah 2026. Jalin Silaturahmi, Redaksi Media NewsRI Kunjungi Warung Pecal Ibu Riani di Sei Bamban. Sikap Tegas PP IPA Atas Kasus Guru Sodomi Murid di Tanjungbalai: Dorong RUU Penindakan LGBTQ

Nasional

Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

badge-check


					Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi Perbesar

TANAH KARO-MI.Org. Nasionaldetik.com- Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait penghentian pengutipan retribusi masuk ke objek wisata pemandian Air Panas Doulu tampaknya hanya menjadi “angin surga” bagi masyarakat. Alih-alih menepati kesepakatan yang dibuat saat aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati pada tanggal 5 Juni lalu, praktik pengutipan di lapangan dikabarkan masih terus berjalan.

Kondisi ini memicu gelombang keresahan baru di tengah masyarakat dan wisatawan. Komitmen Pemkab Karo kini dipertanyakan dan dinilai sejumlah pihak hanya sekadar “omong kosong” alias kumur-kumur untuk meredam amarah massa sesaat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lokal KaroNews dan unggahan media sosial akun Nopriana Perangin-angin, pada aksi unjuk rasa tanggal 5 Juni kemarin, telah lahir kesepakatan bersama bahwa segala bentuk pengutipan retribusi masuk ke wisata Air Panas Doulu resmi dihentikan sementara.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hingga hari ini, oknum-oknum tertentu dilaporkan masih nekat melakukan pengutipan uang kepada pengunjung yang hendak masuk.

​”Omongan Pemkab Karo dianggap kumur-kumur. Pada kesepakatan terakhir tanggal 5 Juni waktu warga demo di Kantor Bupati, pengutipan retribusi masuk wisata air panas Doulu dihentikan. Ini kok ada yang ngutip?” tulis sebuah keluhan warga yang viral di media sosial.

Masyarakat menyayangkan sikap pasif dari pihak kepolisian dan Pemkab Karo yang terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya tindakan tegas atau penertiban di lokasi pasca-kesepakatan membuat warga merasa dikhianati oleh sistem hukum dan pemerintahan daerah sendiri.

​”Mari kita tanya sama rumput yang bergoyang,” sindir warga, menggambarkan rasa frustrasi dan kepasrahan karena tidak tahu lagi harus mengadu ke mana terkait carut-marut pengelolaan retribusi wisata ini.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi gesekan fisik di lapangan antara warga yang berpegang pada kesepakatan demo dengan para oknum pengutip retribusi. Selain itu, citra pariwisata Kabupaten Karo, khususnya pemandian Air Panas Doulu, dipertaruhkan karena wisatawan merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian aturan dan pungutan yang tidak jelas legalitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo untuk segera turun tangan secara nyata—bukan sekadar membuat kesepakatan di atas kertas, melainkan menindak tegas siapa saja yang masih melakukan pengutipan liar di pos masuk Doulu.

( Tiiiim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPC LSM.KPK.RI. Karo. Beserta Sekretaris. dan Anggota Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Putri Kapolsek Tigabinanga AKP. Codet Tarigan S.H

25 Juli 2026 - 07:02 WIB

Eks Kajati Sumut Harli Siregar Dipercaya Sebagai Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indoneisa

24 Juli 2026 - 19:04 WIB

REFLEKSI & MOMENT PENTING SEJARAH PENEGAKAN HUKUM, KEJATI SUMATERA UTARA GELAR SYUKURAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-66

24 Juli 2026 - 18:55 WIB

300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

21 Juli 2026 - 16:30 WIB

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Trending di Nasional