Menu

Mode Gelap
Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama. Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

Berita

Mobil Kopkar dan Karyawan Kebun Tanah Raja Dilibatkan Angkut Sawit, Diduga Tabrak Kepentingan dan Berpotensi Rugikan Negara.

badge-check


					Mobil Kopkar dan Karyawan Kebun Tanah Raja Dilibatkan Angkut Sawit, Diduga Tabrak Kepentingan dan Berpotensi Rugikan Negara. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Pengangkutan hasil produksi kelapa sawit di PTPN IV regional 1, Kebun Tanah Raja menuai sorotan. Meski secara aturan seluruh pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan telah diserahkan kepada pihak ketiga (vendor), ditemukan fakta lapangan bahwa armada milik Koperasi Karyawan (Kopkar) dan tenaga kerja internal kebun masih dilibatkan dalam proses distribusi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Berdasarkan pantauan awak media pada Selasa sore (05/05/2026), sebuah mobil pick-up ranger milik Kopkar terlihat mengangkut berondolan menuju PKS. Selain itu, diketahui satu unit truk Hino Dutro milik Kopkar juga diperdayakan untuk mengangkut TBS, sesuai keterangan Wagimin. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran logistik di kebun tersebut.

Bagian humas Kebun Tanah Raja, Wagimin, saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan armada Kopkar tersebut. Ia berdalih penggunaan mobil Kopkar bersifat situasional. “Benar itu mobil Kopkar yang diperdayakan. Hino Dutro angkut TBS dan Ranger untuk berondolan. Itu pun sekali-sekali ke PKS kalau muatannya ‘nanggung’. Biasanya Ranger itu melangsir berondolan di lapangan atau menjangkau lokasi TBS yang sulit,” ujar Wagimin, melalui via telpon WhatsApp pada hari Kamis (07/05/2026).

Namun, pernyataan mengejutkan muncul terkait biaya operasional. Wagimin menegaskan bahwa kegiatan pengangkutan oleh armada Kopkar dan karyawan kebun ini tidak mendapatkan upah atau bayaran sebagaimana vendor pada umumnya.

“Ya nggak adalah bang (upahnya). Masak kita mengangkut hasil kebun sendiri kita bayar? Tapi kalau mobil vendor dibayar Rp 60/Kg. Kalau mobil Kopkar nggak lah,” tambahnya.

Indikasi Korupsi dan Benturan Kepentingan.

Praktik ini dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi institusi. Jika anggaran pengangkutan sudah dialokasikan sepenuhnya untuk vendor, maka penggunaan fasilitas Kopkar dan tenaga kerja karyawan PTPN IV untuk tugas yang sama memicu pertanyaan besar: Ke mana larinya anggaran (plafon) yang seharusnya digunakan untuk jasa vendor tersebut?.

Selain itu, jika Kopkar selaku pemilik armada tidak menerima pembayaran, hal ini dianggap merugikan anggota koperasi karena aset mereka digunakan tanpa kompensasi, sementara di sisi lain ada anggaran negara yang diduga tidak terserap sebagaimana mestinya atau berpotensi disalahgunakan. Keterlibatan karyawan aktif dalam pekerjaan pengangkutan yang sudah di-vendor-kan juga mengindikasikan adanya benturan kepentingan (conflict of interest) dan manajemen operasional yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan plat merah tersebut.

Pihak manajemen PTPN IV diharapkan segera memberikan klarifikasi menyeluruh terkait tumpang tindih penggunaan anggaran dan armada ini guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah.

22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Trending di Berita