Menu

Mode Gelap
Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao. Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha. Dua Jalan di Kecamatan Medan Johor di Aspal Asal Jadi, Jalan Inspeksi Kanal Titi Kuning ,dan Jalan Eka Suka Gedung Johor Gorong – gorong Hancur, Akses Jalan Warga di Liberia Terancam Putus dan Bahayakan Pengendara. Dugaan Pencemaran Udara, Abu Kilang Padi Aki di Jalinsum Sei Rampah Dikeluhkan Warga dan Ditegur DLH Sergai.

Hukum

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

badge-check


					Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Meski sempat dinyatakan akan dihentikan, aktivitas galian tanah urug (Galian C) yang diduga ilegal di Dusun 3, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terpantau masih beroperasi bebas hingga Kamis (30/04/2026). Ironisnya, jumlah alat berat di lokasi justru bertambah di tengah ancaman kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang kian nyata.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, armada truk dump truck (DT) pengangkut tanah terlihat hilir mudik melintasi badan Sungai Buluh. Jalur tersebut saat ini dalam kondisi kritis dan nyaris putus akibat abrasi, sehingga aktivitas kendaraan berat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga dan stabilitas struktur tanah di sekitar sungai.

Padahal, pada 22 April 2026 lalu, Kasatpol PP Sergai, Wahyudhi, secara tegas menyatakan telah mengecek lokasi dan menemukan aktivitas galian C atas nama Jefri. Saat itu, ia berjanji akan menyiapkan surat pemberhentian sementara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; kegiatan bukannya berhenti, malah semakin masif dengan bertambahnya unit excavator dari satu menjadi dua unit. Hal ini memicu tudingan bahwa pernyataan Kasatpol PP hanya sekadar “gimmick” untuk meredam sorotan publik tanpa ada tindakan nyata.

Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (30/04), hanya memberikan jawaban singkat. “Sudah dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten, Bang,” ujarnya.

Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh Kepala Desa Lubuk Bayas, Rijal. Saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Rijal tidak memberikan respons sedikit pun meskipun pesan telah terkirim dan terbaca (centang biru).

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sergai untuk segera bertindak tegas sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah atau jatuhnya korban jiwa akibat truk yang melintasi jalur abrasi tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Judi Tembak Ikan Cici GBM99 “Dipelihara” Menjamur di Belawan, Warga Resah – APH Dinilai Tutup Mata.

27 April 2026 - 11:34 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Darurat Pencurian Sawit di Mandoge! Aparat Dinilai Gagal, Dugaan Keterlibatan Oknum Menguat.

22 April 2026 - 15:21 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Paya Lombang Sergai Tetap Beroperasi, Camat dan Kasatpol PP Diduga “Tutup Mata.”

22 April 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Paya Lombang Sergai Marak, Kades dan Kadus Bungkam Saat Dikonfirmasi.

21 April 2026 - 00:33 WIB

Trending di Hukum