Menu ✖

Mode Gelap
Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak. 20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara_ Knalpot Blong Merajalela di Tigabinanga, Sangat Meresakan.!

Hukum

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

badge-check


					Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Meski sempat dinyatakan akan dihentikan, aktivitas galian tanah urug (Galian C) yang diduga ilegal di Dusun 3, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terpantau masih beroperasi bebas hingga Kamis (30/04/2026). Ironisnya, jumlah alat berat di lokasi justru bertambah di tengah ancaman kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang kian nyata.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, armada truk dump truck (DT) pengangkut tanah terlihat hilir mudik melintasi badan Sungai Buluh. Jalur tersebut saat ini dalam kondisi kritis dan nyaris putus akibat abrasi, sehingga aktivitas kendaraan berat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga dan stabilitas struktur tanah di sekitar sungai.

Padahal, pada 22 April 2026 lalu, Kasatpol PP Sergai, Wahyudhi, secara tegas menyatakan telah mengecek lokasi dan menemukan aktivitas galian C atas nama Jefri. Saat itu, ia berjanji akan menyiapkan surat pemberhentian sementara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; kegiatan bukannya berhenti, malah semakin masif dengan bertambahnya unit excavator dari satu menjadi dua unit. Hal ini memicu tudingan bahwa pernyataan Kasatpol PP hanya sekadar “gimmick” untuk meredam sorotan publik tanpa ada tindakan nyata.

Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (30/04), hanya memberikan jawaban singkat. “Sudah dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten, Bang,” ujarnya.

Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh Kepala Desa Lubuk Bayas, Rijal. Saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Rijal tidak memberikan respons sedikit pun meskipun pesan telah terkirim dan terbaca (centang biru).

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sergai untuk segera bertindak tegas sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah atau jatuhnya korban jiwa akibat truk yang melintasi jalur abrasi tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum