Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Hukum

Wartawan Resmi Laporkan Pihak SPBU Beringin Ke Polresta Deli Serdang Terkait Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Serta Perbuatan Tidak Menyenangkan.

badge-check


					Wartawan Resmi Laporkan Pihak SPBU Beringin Ke Polresta Deli Serdang Terkait Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Serta Perbuatan Tidak Menyenangkan. Perbesar

DELI SERDANG  –  Media Indonesia – Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di wilayah hukum Deli Serdang. Seorang jurnalis, Syahrial dari Media Indonesia, resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Deli Serdang pada Sabtu,(07/03/2026), terkait tindakan intimidasi, pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen SPBU Nomor 14.205.1135 Beringin, Senin (09/03/2026).

Kejadian ini bermula pasca diterbitkannya berita terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di SPBU tersebut, yakni pemberian upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan ketiadaan jaminan BPJS bagi para pekerja. Kemudian pihak SPBU Beringin meminta wartawan tersebut untuk datang ke SPBU guna klarifikasi.

Namun setelah datang wartawan ke SPBU Beringin, di arahkan ke belakang SPBU oleh Rangga dan di ajak duduk di dapur yang diikuti oleh Ridwan selaku pengawas SPBU, Rijal Security SPBU, yang diduga bernama Endah sebagai tukang bongkar dan satu orang lagi yang tidak diketahui siapa namanya dan sebagai apa, jadi totalnya ada lima (5) orang yang berada di lokasi, yang diduga sudah direncanakan oleh pihak SPBU Beringin. Dan disitulah terjadinya tindakan intimidasi, pelecehan profesi wartawan, pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Menurut penuturan Syahrial, pihak SPBU diduga tidak terima dengan pemberitaan yang objektif tersebut. Alih-alih memberikan hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, oknum pihak SPBU justru melakukan tindakan intimidasi dan melontarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik wartawan, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi lainnya.

“Tindakan ini bukan hanya menyerang pribadi saya, tapi juga mencederai pilar demokrasi. Tugas wartawan adalah melakukan kontrol sosial. Jika ada temuan mengenai gaji di bawah UMK dan ketiadaan BPJS, itu adalah kepentingan publik yang harus diketahui, “ujar Syahrial saat berada di Mapolresta Deli Serdang.”

Dalam laporannya, Syahrial turut melampirkan sejumlah bukti berupa, tangkapan layar (screenshot) pesan singkat, serta keterangan penjelasan kejadian tersebut, sementara rekaman suara akan menyusul. Ia berharap Polresta Deli Serdang bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini agar tidak ada lagi insan pers yang mendapat perlakuan serupa saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Media Cakrawala Nusantara Mazwindra SH, mengecam keras tindakan tersebut. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deli Serdang telah menerima aduan tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Kades Berikan Izin Secara Lisan Kegiatan Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Berkedok Cetak Sawah di Bogak Besar.

18 Mei 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di Hukum