Menu

Mode Gelap
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakkan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut. Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti? Marak Judi Togel di Humbahas Diduga Dilindungi Oknum Polisi, Bungkamnya AKBP Adi Nugroho Sinyal Keras! Kajati:”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan” Wartawan Diacuhkan Saat Berkunjung ke SDN 105405 Sentang, Guna Investigasi Kebenaran Isu Kepsek Rangkap Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan. Perjudian Logo AB Bebas Beroperasi Picu Angka Kejahatan Meningkat, Diduga Dikendalikan Oknum TNI

Sumut

Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

DELI SERDANG – Media Indonesia – Manajemen SPBU 14.205.1135 yang berlokasi di jalan besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, di bawah naungan PT Lazari milik Helyuzar, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran hak-hak normatif karyawannya, Senin (02/03/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajer SPBU Rangga, belum memberikan penjelasan terkait upah pekerja yang ditengarai berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang serta ketiadaan jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan).

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai kondisi kesejahteraan para pekerja di SPBU tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, setiap pengusaha wajib memberikan upah layak sesuai standar minimum daerah dan mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media dengan melalui via WhatsApp Rangga Manager SPBU Nomor 14.205.1135 milik manajemen PT Lazari, pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Namun, Rangga Manager yang bertanggung jawab di lapangan hingga berita ini ditayangkan, enggan memberikan tanggapan dan terkesan menolak menjawab konfirmasi wartawan terkait kebijakan pengupahan dan perlindungan kesehatan bagi para stafnya.

Tentu publik menyayangkan sikap tertutup manajemen SPBU 14.205.1135. Karena, transparansi perusahaan sangat diperlukan, terutama menyangkut hak dasar buruh yang telah diatur oleh negara.

“Jika benar ada pekerja yang dibayar di bawah UMK dan tidak memiliki BPJS, ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Ketenagakerjaan. Publik meminta Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pengawasan di SPBU tersebut

Dan publik kini menunggu langkah tegas dari pihak otoritas terkait untuk memastikan para pekerja di SPBU 14.205.1135 Beringin, mendapatkan hak-hak mereka secara penuh sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakkan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut.

26 Mei 2026 - 18:11 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Massa HMI,GMNI,IPNU,PMII,IPK Dan KNPI Kepung Polers Dairi Bawa keranda simbol ‘Matinya’ Penegakan Hukum

13 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Headline