Menu

Mode Gelap
Wartawan Layangkan Surat Resmi Permohonan Hasil Lab Sesuai Arahan DLH Sergai, Namun Belum Juga Diberikan. Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik. Adanya Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri, Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas. Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika dikonfirmasi secara resmi, terkait karyawan yang Tanpa APD Lengkap Ketika Bekerja. Gesuri Mesias Bintang Merah Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI perjuangan Ciledug.

Sumut

Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

DELI SERDANG – Media Indonesia – Manajemen SPBU 14.205.1135 yang berlokasi di jalan besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, di bawah naungan PT Lazari milik Helyuzar, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran hak-hak normatif karyawannya, Senin (02/03/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajer SPBU Rangga, belum memberikan penjelasan terkait upah pekerja yang ditengarai berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang serta ketiadaan jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan).

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai kondisi kesejahteraan para pekerja di SPBU tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, setiap pengusaha wajib memberikan upah layak sesuai standar minimum daerah dan mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media dengan melalui via WhatsApp Rangga Manager SPBU Nomor 14.205.1135 milik manajemen PT Lazari, pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Namun, Rangga Manager yang bertanggung jawab di lapangan hingga berita ini ditayangkan, enggan memberikan tanggapan dan terkesan menolak menjawab konfirmasi wartawan terkait kebijakan pengupahan dan perlindungan kesehatan bagi para stafnya.

Tentu publik menyayangkan sikap tertutup manajemen SPBU 14.205.1135. Karena, transparansi perusahaan sangat diperlukan, terutama menyangkut hak dasar buruh yang telah diatur oleh negara.

“Jika benar ada pekerja yang dibayar di bawah UMK dan tidak memiliki BPJS, ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Ketenagakerjaan. Publik meminta Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pengawasan di SPBU tersebut

Dan publik kini menunggu langkah tegas dari pihak otoritas terkait untuk memastikan para pekerja di SPBU 14.205.1135 Beringin, mendapatkan hak-hak mereka secara penuh sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Secara Resmi, Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Afdeling 1.

27 Februari 2026 - 04:49 WIB

Afdeling IV Kebun Tanah Raja Berpotensi Besar Merugikan Perusahaan, Karena Masih Ditemukan Berondolan Tidak Dikutip Terulang Kembali.

24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Banyak Buah Sawit Matang dan Berondolan Tidak Dikutip di Afdeling III, Kebun Rambutan Sia – siakan Produksi yang Sudah Ada.

21 Februari 2026 - 02:49 WIB

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Trending di Anichin-Donghua