Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum.  Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Pemdes Sei Rejo Laksanakan Mediasi Kisruh P3A dengan Koptan: Sepakat Angkat Ketua P3A Baru. ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari Tidak Menghormati Proses Hukum Masih Berjalan, PT Cinta Raja Terus Panen Sawit di Lahan HGU 03 Desa Pamah yang Masih Sengketa.

News

KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL

badge-check


					KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL Perbesar

Subulussalam Aceh||MEDIAINDONESIA Ketegangan antara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dengan Walikota H. Rasyid Bancin (HRB) muncul setelah anggota DPRK melakukan interplasi terhadap anggaran yang diajukan Pemkot. Sebagai tanggapan, Walikota mengajukan permintaan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Bareskrim Polri untuk turun langsung ke Subulussalam menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang diduga bertambah, termasuk melakukan audit mulai tahun 2015 hingga 2025.

 

Masyarakat Kota Subulussalam menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Walikota dengan memasang spanduk di persimpangan tugu. Sebelumnya, langkah ini juga diumumkan Walikota melalui siaran TV swasta Kompas TV.

Pengamat politik mengungkapkan kekhawatiran terkait pilihan institusi penyidik yang diminta Walikota. “Mengapa tidak mengajak Kejaksaan Negeri dan Polres Kota Subulussalam untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pemkot? Apakah ada ketidakpercayaan terhadap kedua institusi yang ada di daerah ini?” ujar pengamat tersebut.

Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi karena banyak dugaan kasus korupsi di Pemkot yang dinilai mengendap tanpa penanganan tuntas. Beberapa contoh yang disebutkan antara lain kasus Koni, jual beli lahan transaksi, sertipikat plasma, dana anspirasi.psr peremajaan sawit rakyat. SPPD fiktip dewan, serta dugaan penyalahgunaan dana aspirasi dewan yang diduga ditilap sendiri.

“Kasus dana panswilih misalnya, jelas ada keterlibatan pejabat Pemkot, namun tersangka hanya komisionernya. Hal ini membuat wibawa aparat penegak hukum lokal makin tidak dipercaya masyarakat,” ujar pengamat dengan nada kesal.

 

Sementara itu, hingga saat ini DPRK belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengesahkan anggaran Pemkot. Kondisi ini dinilai mengabaikan kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat, karena DPRK dianggap lebih fokus mempertahankan ego pribadi maupun partainya. Padahal, pengesahan anggaran sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan normal.

 

Sumber:MediaIndonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline