Menu

Mode Gelap
Siswa Kelas 4 SD Asal Sd Sint Yoseph Kabanjahe, Hosea Julio Sitepu, Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Nasional Masyarakat di Medan Mengeluh Air PDAM Tirtanadi Sering Mati. Silaturahmi Ukhuwah Batak Muslim Digelar di Jakarta, ‘Tumbuh Bersama dalam Budaya, Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim’ Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam 3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai. Pemkab Karo Pastikan CSR Tepat Sasaran dan Berkelanjutan, Pendidikan Jadi Prioritas Utama

News

SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH

badge-check


					SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH Perbesar

Subulusalam,Aceh||MediaIndonesia Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mencatat penurunan saldo hutang pada akhir tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima:

– Saldo hutang per 31 Desember 2024 sebesar Rp258.999.595.993,- yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Kinerja dan Pembangunan Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024.
– Saldo hutang per 31 Desember 2025 menjadi Rp215.386.819.146,-, yang merupakan hasil reviu oleh Inspektorat Pemko Subulussalam yang telah disepakati oleh Tim Audit Pengendalian Tata Kelola (TAPK), Walikota, dan Wakil Walikota.

Dengan demikian, terjadi penurunan saldo hutang sebesar Rp43.612.776.847,- atau sekitar Rp43,6 miliar dari TA 2024 ke TA 2025. Penting untuk ditegaskan bahwa data ini bukan hasil omon-omon maupun informasi yang disebutkan oleh DPRK Kota Subulussalam saat sidang interpelasi.

Tahapan Validasi oleh BPK RI Perwakilan Aceh:

1. Inspektorat Pemko Subulussalam akan menyerahkan seluruh dokumen pendukung hasil reviu hutang TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Aceh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. BPK RI Perwakilan Aceh akan melakukan telaah mendalam terhadap data, catatan keuangan, serta bukti-bukti transaksi terkait hutang untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Setelah proses telaah selesai, BPK RI Perwakilan Aceh akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang menjadi dasar resmi untuk menetapkan saldo hutang akhir yang sah dari Pemko Subulussalam TA 2025.

4. Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh akan disampaikan kepada Pemko Subulussalam dan DPRK Kota Subulussalam untuk menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.

Redaksi ||MediaIndonesia

Sumber : BPK RI

Perwakilan: ACEH

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam

25 April 2026 - 17:10 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan

22 April 2026 - 01:35 WIB

Launching Kebun Plasma Tiga Desa, PT Laot Bangko Gandeng Pemko Subulussalam

17 April 2026 - 10:56 WIB

Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub

13 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita