Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Anggaran 2026 Belum Tuntas Penggunaan Hak Angket Dinilai Belum Layak, Masyarakat Subulussalam mengungkapkan kekhawatiran terhadap langkah interpelasi yang diajukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam (DPRK) kepada Pemerintahan Walikota Haji Rasid Bancin. ( HRB ) Masa Jabatan Walikota yang belum genap dua tahun membuat langkah tersebut dianggap tidak sesuai dengan harapan yang seharusnya fokus pada kemajuan daerah.
Menurut tokoh masyarakat yang diwawancarai, seharusnya DPRK lebih banyak berkontribusi dalam pemikiran dan perencanaan untuk kemajuan Subulussalam.,
Namun kenyataan menunjukkan, pembahasan anggaran yang seharusnya dilakukan secara kolaboratif antara eksekutif dan legislatif justru berujung pada upaya yang dianggap memojokkan walikota.
“Seolah hanya wali kota yang bertanggung jawab penuh terkait anggaran pemerintah Kota ini, terasa aneh dan tidak masuk akal, seolah DPRK tidak memperdulikan nasib kota dan hanya memikirkan kepentingan kelompok sendiri,” ujar tokoh tersebut.
Sampai saat ini, pembahasan anggaran tahun 2026 masih belum mencapai titik temu. Kondisi ini semakin memprihatinkan ketika pihak dewan mengindikasikan akan menggunakan hak angket, yang oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai upaya untuk menjatuhkan walikota.
Masyarakat juga mengajukan pertanyaan mendasar terkait kesesuaian langkah tersebut. “Kita bertanya-tanya, apakah sudah layak bagi DPRK Subulussalam menggunakan hak angket? Pasalnya, angka-angka yang disebutkan terkait devisit anggaran hingga kini belum jelas dan tidak memiliki dasar data yang kuat,” tambahnya.
(Redaksi)
MEDIAINDONESIA







