Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Hukum

Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia.

badge-check


					Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia. Perbesar

Sergai – Media Indonesia –  Pengadaan sumur pompa untuk irigasi tanah dangkal di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga kuat di korupsi karena diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan hasil yang yang telah jadi, baik bangunan fisik dan sumur pompa nya, sehingga terindikasi adanya dugaan di korupsi dalam pembangunan sumur pompa tersebut serta tidak efektif dalam pelaksanaannya dari tujuan dalam pembangunan sumur pompa tersebut, Jum’at (06/02/2026).
Hal tersebut sesuai dengan hasil investigasi awak Media dilapangan, yang bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada pembangunan pembuatan sumur bor untuk irigasi tanah dangkal yang terletak di Dusun 2 Desa Sei Rejo, tepatnya dibelakang rumah Rijal yang juga sebagai ketua Gapoktan dan yang melaksanakan proyek tersebut yang tujuan utamanya adalah guna memenuhi air bagi sawah yang tidak terjangkau dengan irigasi, namun sepertinya tidak efektif, karena hanya memenuhi sawah yang ada disekitar sumur pompa saja, lebih kurang sekitar 1 hektare saja, jadi adanya sumur pompa tersebut tidak efektif dan terkesan hanya menghabiskan anggaran saja karena juga diduga tidak adanya dilakukan survei terlebih dahulu, layak atau tidak dibangun di lokasi tersebut.
Ketika awak Media konfirmasi langsung Rijal di rumahnya pada hari Kamis 29 Januari, yang menanyakan berapa anggaran nya, Rijal menjawab seratus juta lebih (tanpa menjelaskan berapa lebih nya) apakah cuma itu saja bangunannya iya bang, jawabnya, berapa meter kedalaman sumur bornya, sekitar 70 meter bang, jawabnya lagi.
Sesuai dengan yang dilihat langsung dan ditambah keterangan dari Rijal mengenai pembangunan fisiknya, diduga tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dikeluarkan dengan hasil pembangunan fisiknya yang telah jadi sehingga terindikasi adanya dugaan kalau pembangunan sumur pompa tersebut dikorupsi.
Kemudian awak Media bertanya kembali, bisa menjangkau berapa hektare sawah dari sumur pompa ini, sekitar 5 hektare jawabnya, tapi informasinya nggak sampai satu hektare, Rijal hanya diam saja tanpa menjawab, dan apakah benar kalau pompa dihidupkan akan menggangu sumur dari masyarakat sekitar tanya awak Media lagi, Iya bang, ketika pompa hidup, maka air sumur  masyarakat  akan berkurang, jawab Rijal kembali. Inilah yang menandakan tidak adanya survei awal dilokasi sehingga terjadi seperti itu dan terkesan dipaksakan.
Mendapati hal tersebut awak Media coba konfirmasi langsung ke Dedy Iskandar Kadis Pertanian pada hari Kamis,(05/02/2026), yang menanyakan berapa anggaran dalam pembuatan sumur bor irigasi tanah dangkal di Desa Sei Rejo dan apa kegunaannya, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya padahal sudah centang dua.
Bungkamnya Dedy Kadis Pertanian tentu menjadi pertanyaan dan menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat yang menduga adanya sebahat antara pihak Dinas Pertanian selaku pengawas proyek dengan Rijal yang melaksanakan proyek tersebut, sehingga diduga terindikasi adanya korupsi yang merugikan Negara dan mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok, sehingga diharapkan dari pihak Kejaksaan dan polisi agar menyelidiki dan menindaklanjuti adanya potensi kerugian Negara dari proyek sumur pompa untuk irigasi tanah dangkal di Desa Sei Rejo dan proses secara hukum bagi semua yang terlibat, jika terbukti adanya korupsi maupun kesalahan prosedur.
Sementara berdasarkan informasi yang diterima, pembangunan sumur bor untuk irigasi tanah dangkal yang didukung oleh Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2024 umumnya memiliki estimasi biaya bekisar anatara Rp 100 juta hingga Rp150 juta per unitnya. Estimasi biaya Rp 150 juta per sumur bor tersebut biasanya mencakup pengeboran, instalasi air, mesin pompa dan tangki air, sehingga dapat langsung digunakan oleh petani, dan proyek ini pada umumnya dikerjakan secara swakelola bersama kelompok tani, dan dananya bersumber dari DAK. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Kades Berikan Izin Secara Lisan Kegiatan Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Berkedok Cetak Sawah di Bogak Besar.

18 Mei 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di Hukum