Menu

Mode Gelap
Pengamanan Humanis Polres Karo, Sholat Idul Fitri di Tanah Karo Berlangsung Aman dan Khidmat Ribuan Warga Sergai Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung, Turut Dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Sergai Beserta Jajaran. Ribuan Masyarakat Sergai Tumpah Ruah Saksikan Ratusan Mobil Hias Keliling Kota, Semarakkan Malam Takbiran. Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Mesjid Karang Anyar. Pengelolaan Zakat Kian Progresif, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Rp64,5 Juta dan Siapkan Program Rehab Rumah Komitmen Nyata, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Rp64,5 Juta dan Jalankan Program Rehab Rumah

News

KEPALA PENGADILAN TINGGI ACEH TOLAK LAHAN PEMBANGUNAN GEDUNG PN SUBULUSSALAM . LAKI DESAK PENYIDIK MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG BEKERJA

badge-check


					KEPALA PENGADILAN TINGGI ACEH TOLAK LAHAN PEMBANGUNAN GEDUNG PN SUBULUSSALAM . LAKI DESAK PENYIDIK MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG BEKERJA Perbesar

Subulussalam,Aceh ||MediaIndonesia_  Subulussalam,4 Februari 2026 – Persoalan pengadaan lahan pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam belum menemukan titik terang, mengingat tidak ada keterangan resmi dari pemerintah kota terkait keputusan atas permintaan pemindahan lokasi yang diajukan Pengadilan Tinggi (PT) Aceh.

 

Lahan yang dihibahkan sebelumnya melalui surat ber tanggal 28 Juli 2021 dengan Nomor 032/423/2021 dan Nomor W1.U11/923/PL.02/VII/2021 terletak di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, seluas 30.000 meter persegi (3Ha) dengan nilai Rp 1.893.569.000. Pemerintah kota semestinya melaksanakan penebangan pohon sawit dan penimbunan lahan, namun hingga kini lokasi tersebut masih berbukit dan jurang.

 

Ketua PT Aceh menyatakan lahan tersebut tidak representatif dan tidak layak untuk pembangunan gedung pengadilan, sebagaimana tertuang dalam surat permohonan pemindahan lahan Nomor 396/KPT.W1-U/RA14/II/2026 kepada Walikota Subulussalam.

 

Ahmad Rambe selaku Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam mengkomfirmasi perkembangan hal ini kepada Sekda kota H.Sairun Sag, namun pihak Sekda belum dapat memastikan apakah surat penolakan telah sampai di meja kerjanya dan berjanji akan segera mempelajarinya.

 

Rambe menyatakan prihatin jika permasalahan ini menyebabkan pembangunan gedung PN yang diidamkan masyarakat gagal. Atas nama LAKI dan masyarakat kota Subulussalam, ia mengumumkan akan membuat laporan resmi dan mendesak Mahkamah Agung RI serta Kejaksaan Agung RI untuk segera menyelidiki kasus ini, sekaligus menyoroti oknum-oknum yang terkait. Ia juga meminta Walikota H.Rasid untuk lebih sigap dan bijaksana demi kemajuan kota.

 

Red//MediaIndonesia

Pewarta ||IP

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Sergai Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung, Turut Dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Sergai Beserta Jajaran.

21 Maret 2026 - 02:59 WIB

Pengelolaan Zakat Kian Progresif, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Rp64,5 Juta dan Siapkan Program Rehab Rumah

19 Maret 2026 - 15:54 WIB

Komitmen Nyata, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Rp64,5 Juta dan Jalankan Program Rehab Rumah

19 Maret 2026 - 15:49 WIB

Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk

16 Maret 2026 - 04:17 WIB

PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H

15 Maret 2026 - 03:12 WIB

Trending di News