Menu

Mode Gelap
Bangunan tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR Serta Satpol PP. Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar LPK KAMI dan FEBI UIN Sumut Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa dan Tenaga Pendidik Siaran Pers Pengangkatan Pj Rektor Institut Sains & Teknologi TD Pardede Sekretaris PW IPA Sumut: Pemekaran Wilayah Harus Prioritaskan Kesejahteraan, Bukan Kepentingan Elit Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.”

News

PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH

badge-check


					PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH Perbesar

Subulussalam, Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam yang berdiri sendiri sekitar 20 tahun lalu setelah dipisahkan dari wilayah Aceh Singkil, memiliki posisi strategis sebagai jalur transit antara

Banda Aceh, Sibolga, dan Aceh Singkil. Dahulu dikenal sebagai daerah penghasil hutan, kini ekonomi utamanya bergeser ke perkebunan sawit dan paprika, dengan banyak pengusaha luar datang membuka usaha.

Meskipun perkembangan kota pesat, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun banyak perusahaan beroperasi, PAD tetap kecil karena lemahnya pengawasan dari eskutip dan legislatif. Aceh yang memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus dan Qanun Daerah belum mampu memanfaatkan regulasi tersebut secara optimal; pihak terkait lebih fokus pada perebutan yang sudah dibayangkan daripada mengelola potensi daerah.

Perusahaan perkebunan sawit dan paprik yang seharusnya berkontribusi bagi daerah, justru dinilai lebih mencari celah untuk keuntungan pribadi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Subulussalam yang bukan berasal dari kalangan pemerintah lama, yang menyampaikan banyak perusahaan di Pemko berjalan tanpa ijin lengkap namun tetap beroperasi. Jalan yang dibangun Pemko juga sering rusak akibat dilalui truk dengan muatan puluhan ton, sementara perusahaan seolah cuek terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari dinas terkait. Aktivitas jual beli sawit dan paprik yang menggunakan perusahaan luar tanpa pengawasan harus dihentikan. Sebagai gantinya, perusahaan diperintahkan untuk menggunakan badan usaha lokal, baik koperasi maupun perusahaan daerah,

Agar dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Semua perusahaan wajib menggunakan lembaga usaha yang saling menguntungkan, dengan segera ditindaklanjuti apa yang disampaikan waliko sibulusalam lebih baik kedepan

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam

25 April 2026 - 17:10 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan

22 April 2026 - 01:35 WIB

Launching Kebun Plasma Tiga Desa, PT Laot Bangko Gandeng Pemko Subulussalam

17 April 2026 - 10:56 WIB

Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub

13 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita