Menu

Mode Gelap
Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk Misteri Sungai Liberia: Bupati Sergai “Bungkam”, Hasil Lab “Disembunyikan”, Dugaan Skenario Tutup Kasus, Menguat? Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta. Pembentukan Jajaran Ormas DPP BIMANTARA Sumut Sekaligus Buka Puasa Ramadhan Bersama. PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai.

News

PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH

badge-check


					PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH Perbesar

Subulussalam, Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam yang berdiri sendiri sekitar 20 tahun lalu setelah dipisahkan dari wilayah Aceh Singkil, memiliki posisi strategis sebagai jalur transit antara

Banda Aceh, Sibolga, dan Aceh Singkil. Dahulu dikenal sebagai daerah penghasil hutan, kini ekonomi utamanya bergeser ke perkebunan sawit dan paprika, dengan banyak pengusaha luar datang membuka usaha.

Meskipun perkembangan kota pesat, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun banyak perusahaan beroperasi, PAD tetap kecil karena lemahnya pengawasan dari eskutip dan legislatif. Aceh yang memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus dan Qanun Daerah belum mampu memanfaatkan regulasi tersebut secara optimal; pihak terkait lebih fokus pada perebutan yang sudah dibayangkan daripada mengelola potensi daerah.

Perusahaan perkebunan sawit dan paprik yang seharusnya berkontribusi bagi daerah, justru dinilai lebih mencari celah untuk keuntungan pribadi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Subulussalam yang bukan berasal dari kalangan pemerintah lama, yang menyampaikan banyak perusahaan di Pemko berjalan tanpa ijin lengkap namun tetap beroperasi. Jalan yang dibangun Pemko juga sering rusak akibat dilalui truk dengan muatan puluhan ton, sementara perusahaan seolah cuek terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari dinas terkait. Aktivitas jual beli sawit dan paprik yang menggunakan perusahaan luar tanpa pengawasan harus dihentikan. Sebagai gantinya, perusahaan diperintahkan untuk menggunakan badan usaha lokal, baik koperasi maupun perusahaan daerah,

Agar dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Semua perusahaan wajib menggunakan lembaga usaha yang saling menguntungkan, dengan segera ditindaklanjuti apa yang disampaikan waliko sibulusalam lebih baik kedepan

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk

16 Maret 2026 - 04:17 WIB

PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H

15 Maret 2026 - 03:12 WIB

KELOMPOK TANI SIDOREJO AJUKAN RDP, TUNTUT PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN PERTANIAN

25 Februari 2026 - 03:02 WIB

PT GSS SUBULUSALAM: JANJI MANIS TERJADI PELANGGARAN, PEMKO DIDUGA LEMAH TINDAK

23 Februari 2026 - 13:17 WIB

PT GSS Didesak Tertibkan Diri – Pencemaran Lingkungan di Subulussalam Berlanjut, Warga Kecewa

20 Februari 2026 - 12:41 WIB

Trending di News