Subulussalam, Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam yang berdiri sendiri sekitar 20 tahun lalu setelah dipisahkan dari wilayah Aceh Singkil, memiliki posisi strategis sebagai jalur transit antara
Banda Aceh, Sibolga, dan Aceh Singkil. Dahulu dikenal sebagai daerah penghasil hutan, kini ekonomi utamanya bergeser ke perkebunan sawit dan paprika, dengan banyak pengusaha luar datang membuka usaha.
Meskipun perkembangan kota pesat, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun banyak perusahaan beroperasi, PAD tetap kecil karena lemahnya pengawasan dari eskutip dan legislatif. Aceh yang memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus dan Qanun Daerah belum mampu memanfaatkan regulasi tersebut secara optimal; pihak terkait lebih fokus pada perebutan yang sudah dibayangkan daripada mengelola potensi daerah.
Perusahaan perkebunan sawit dan paprik yang seharusnya berkontribusi bagi daerah, justru dinilai lebih mencari celah untuk keuntungan pribadi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Subulussalam yang bukan berasal dari kalangan pemerintah lama, yang menyampaikan banyak perusahaan di Pemko berjalan tanpa ijin lengkap namun tetap beroperasi. Jalan yang dibangun Pemko juga sering rusak akibat dilalui truk dengan muatan puluhan ton, sementara perusahaan seolah cuek terhadap kerusakan yang terjadi.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari dinas terkait. Aktivitas jual beli sawit dan paprik yang menggunakan perusahaan luar tanpa pengawasan harus dihentikan. Sebagai gantinya, perusahaan diperintahkan untuk menggunakan badan usaha lokal, baik koperasi maupun perusahaan daerah,
Agar dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Semua perusahaan wajib menggunakan lembaga usaha yang saling menguntungkan, dengan segera ditindaklanjuti apa yang disampaikan waliko sibulusalam lebih baik kedepan
Pewarta:IP







