Menu

Mode Gelap
CYEA: Kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto Menjadi Momentum Penguatan Transformasi PLN dan Agenda Energi Nasional Sorotan K3 di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1: Pekerja Tanpa APD Lengkap Hingga Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur. Dugaan Pembiaran TBM di PTPN IV Regional 2 Kebun Melati yang Terlihat Tak Terawat, Anggaran Perawatan Dipertanyakan. GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan. DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun.

News

PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH

badge-check


					PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH Perbesar

Subulussalam, Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam yang berdiri sendiri sekitar 20 tahun lalu setelah dipisahkan dari wilayah Aceh Singkil, memiliki posisi strategis sebagai jalur transit antara

Banda Aceh, Sibolga, dan Aceh Singkil. Dahulu dikenal sebagai daerah penghasil hutan, kini ekonomi utamanya bergeser ke perkebunan sawit dan paprika, dengan banyak pengusaha luar datang membuka usaha.

Meskipun perkembangan kota pesat, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun banyak perusahaan beroperasi, PAD tetap kecil karena lemahnya pengawasan dari eskutip dan legislatif. Aceh yang memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus dan Qanun Daerah belum mampu memanfaatkan regulasi tersebut secara optimal; pihak terkait lebih fokus pada perebutan yang sudah dibayangkan daripada mengelola potensi daerah.

Perusahaan perkebunan sawit dan paprik yang seharusnya berkontribusi bagi daerah, justru dinilai lebih mencari celah untuk keuntungan pribadi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Subulussalam yang bukan berasal dari kalangan pemerintah lama, yang menyampaikan banyak perusahaan di Pemko berjalan tanpa ijin lengkap namun tetap beroperasi. Jalan yang dibangun Pemko juga sering rusak akibat dilalui truk dengan muatan puluhan ton, sementara perusahaan seolah cuek terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari dinas terkait. Aktivitas jual beli sawit dan paprik yang menggunakan perusahaan luar tanpa pengawasan harus dihentikan. Sebagai gantinya, perusahaan diperintahkan untuk menggunakan badan usaha lokal, baik koperasi maupun perusahaan daerah,

Agar dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Semua perusahaan wajib menggunakan lembaga usaha yang saling menguntungkan, dengan segera ditindaklanjuti apa yang disampaikan waliko sibulusalam lebih baik kedepan

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

29 Mei 2026 - 02:21 WIB

Trending di News