Sergai – Media Indonesia – Jhon Rawansen Purba anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang dari pemerintah itu tidak boleh dipolitisasikan dalam hal bentuk apapun tegasnya, hal tersebut disampaikan Jhon kepada awak Media, Rabu (26/11/2025).
Menurut Jhon, bansos merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara objektif dan tepat sasaran tanpa adanya dipengaruhi politik, kelompok ataupun pihak tertentu. Ia menilai tingkat Desa merupakan titik yang paling rentan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
” Saya akan turun langsung ke 12 Desa yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu guna untuk memastikan apakah penyaluran bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan pengawasannya juga harus diperketat, ” Ujarnya.”
Lebih lanjut, Jhon juga meminta kepada Dinas Sosial, pendamping PKH, dan pemerintah Desa untuk melakukan evaluasi dan validasi ulang terhadap data penerima manfaat. Ia juga mendorong Bupati Sergai agar mengevaluasi Dinas terkait apabila penyaluran bansos tidak berjalan dengan semestinya.
Terkait kebijakan pemasangan sticker bagi keluarga miskin, Jhon berharap pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa juga dapat berperan aktif dalam menjalankan arahan dan program Mentri Sosial RI.
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan wewenang penuh kepada kepala daerah untuk menentukan pelaksanaan pemasangan sticker bertuliskan ” Keluarga Miskin ” dirumah penerima bansos sebagai bentuk transparansi dan akurasi data.
Jhon menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus dijalankan dengan prinsip keadilan serta mengedepankan kepentingan masyarakat penerima bantuan. (Syahrial).









