Menu

Mode Gelap
Gorong – gorong Hancur, Akses Jalan Warga di Liberia Terancam Putus dan Bahayakan Pengendara. Dugaan Pencemaran Udara, Abu Kilang Padi Aki di Jalinsum Sei Rampah Dikeluhkan Warga dan Ditegur DLH Sergai. Minta Usut Dugaan Mafia BBM Solar “Wak Uteh” Belawan, HIMMAH Sumut Nyatakan Dukungan ke Kapolda Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP

Uncategorized

Yudhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Blokir Nomor Awak Media Diduga Terkait Pemberitaan Temuan yang Ada di Kebun Adolina.

badge-check


					Yudhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Blokir Nomor Awak Media Diduga Terkait Pemberitaan Temuan yang Ada di Kebun Adolina. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia –  Yudhi H. Prabowo yang selaku Manager Kebun Adolina memblokir nomor awak Media diduga terkait konfirmasi dan pemberitaan mengenai temuan yang ada di Kebun Adolina, seperti adanya anak dibawah umur yang bekerja di Kebun Adolina. Hal tersebut diketahui awak Media ketika mengirimkan Link berita online ke Whatsapp nya pada hari Sabtu (15/11/2025) namun masih centang satu, dan nomornya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi, sehingga diduga kalau nomor awak Media telah diblokir.
Apa yang dilakukan Yudhi selaku Manager Kebun Adolina tentu saja sangat disayangkan, karena selaku pimpinan tertinggi di Kebun Adolina yang juga merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan, tentu juga ada hak publik mengetahui tentang perkembangan Kebun Adolina dan ikut mengawasi agar perkebunan Adolina itu berjalan dan berkerja sesuai dengan SOP sehingga tidak merugikan negara nantinya, karena perusahaan perkebunan juga merupakan termasuk memberikan pemasukan bagi Negara.
Jadi, jika benar Yudhi memblokir nomor awak Media, tentu sama saja beliau menutup diri dengan tidak mau memberikan informasi yang dipertanyakan, sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif dari publik yang menduga ada yang tidak beres di Kebun Adolina, dan hal tersebut Yudhi juga sudah melanggar undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Karena dengan adanya undang-undang KIP tersebut mewajibkan PTPN IV, khusus nya regional 2 Kebun Adolina yang juga merupakan perusahaan BUMN sehingga menjadi perusahaan publik, agar menyediakan informasi yang diminta masyarakat, apalagi pihak Media juga merupakan sebagai sosial kontrol.
Semoga dengan adanya berita ini, sehingga menjadi viral dan publik menjadi mengetahui apa yang dilakukan Yudhi karena telah memblokir nomor awak Media, karena diduga untuk menutupi apa yang menjadi temuan di Kebun Adolina, bisa menjadi hukuman sosial bagi Yudhi selaku Manager Kebun Adolina. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

21 April 2026 - 11:55 WIB

Ribuan Masyarakat Sergai Tumpah Ruah Saksikan Ratusan Mobil Hias Keliling Kota, Semarakkan Malam Takbiran.

20 Maret 2026 - 15:19 WIB

Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Mal Rp64,5 Juta kepada 129 Mustahiq

19 Maret 2026 - 15:37 WIB

Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya

13 Maret 2026 - 11:37 WIB

Trending di Uncategorized