Sergai – Media Indonesia – Management PTPN IV Regional 1, Kebun Tanah Raja diduga kuat pekerjakan pekerja siluman dalam artian bekerja seperti karyawan resmi tapi tidak terdaftar dalam administrasi perusahaan. Seperti yang terlihat pada saat awak Media berkunjung ke Kebun Tanah Raja di Afdeling 2, 3 dan 4, ada sejumlah penderes yang bekerja seperti karyawan resmi pada umumnya tapi bukan karyawan yang disebut dengan FGD, pada hari Sabtu (04/10/2025).
Menurut salah seorang karyawan penderes yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, para FGD tersebut biasanya tersebar disetiap Mandoran sekitar 2 sampai 5 orang, yang mereka ya seperti kami karyawan resmi, dapat ancak kerja, jatah pisau deres dan juga blong atau tong pengangkut getahnya. Namun kalo soal gaji kami kurang tau, karena berhubung nama mereka tidak ada dibuku produksi, makanya hasil kerja mereka dititipkan kepada kami karyawan resmi, ” Ungkap karyawan tersebut. ”
Disinilah yang bisa menjadi sumber masalah, ” Lanjut karyawan tersebut, ” Karena hitungannya bisa berpengaruh kepada kami yang ditumpangi karena kami juga tidak tau seperti apa tekhnisnya, karena diduga bisa menjadi permainan antara Mandor, Krani mungkin sampai ke atas dan juga FGD, ” Kata karyawan tersebut dengan nada kesal. ”
Menanggapi temuan tersebut, awak Media berusaha konfirmasi ke Calista Fairuz selaku APK (Asisten Personalia Karyawan) Kebun Tanah Raja, melalui via Whatsapp nya, pada hari Rabu (22/10/2025) guna menanyakan mengenai FGD tersebut, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya, meskipun sudah centang dua.
Jika memang benar apa yang disampaikan karyawan tersebut mengenai FGD, tentu sangat disayangkan, karena perusahaan sebesar Kebun Tanah Raja, menggunakan karyawan yang tidak resmi seperti karyawan siluman, yang terkesan untuk menghindari dari kewajibannya sebagai perusahaan jika menggunakan karyawan resmi, dan ini tentu sangat merugikan FGD tersebut, sudah pasti mereka tidak punya hak seperti karyawan resmi pada umumnya, misalnya hak kesehatan. Jika terjadi kecelakaan kerja, siapa yang mau bertanggung jawab.
Dengan naiknya berita ini semoga pihak Management PTPN IV, Khususnya Regional 1, agar menindak lanjuti temuan tersebut, agar bisa menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi para pekerjanya, yang tentu sesuai dengan peraturan pemerintah, yang bisa saling menguntungkan antara pekerja dan perusahaan. (Syahrial).










