Menu

Mode Gelap
CYEA: Kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto Menjadi Momentum Penguatan Transformasi PLN dan Agenda Energi Nasional Sorotan K3 di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1: Pekerja Tanpa APD Lengkap Hingga Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur. Dugaan Pembiaran TBM di PTPN IV Regional 2 Kebun Melati yang Terlihat Tak Terawat, Anggaran Perawatan Dipertanyakan. GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan. DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun.

Berita

Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

badge-check


					Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian Daerah Sumut dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan masyarakat terus mengalir. Ahmad Irham Tajhi, Ketua Ikatan Pelajar Al Wasliyah (IPA) Kota Medan periode 2022 – 2024, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penertiban tersebut.

Menurut Ahmad Irham, keberadaan THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kapolda Sumut atas langkah berani membongkar tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba. Ini langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak muda dari jeratan narkotika,” tegasnya.

Ahmad Irham juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

Ia menilai penertiban THM yang bermasalah adalah bagian dari menjaga marwah Sumatera Utara agar terbebas dari praktik-praktik yang merusak masa depan daerah.

“Tidak ada ruang bagi narkoba dan pelaku-pelakunya di Sumatera Utara. Langkah ini harus berkelanjutan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Langkah Gubernur Sumut dan Polda Sumut ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya membersihkan Sumatera Utara dari narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha hiburan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CYEA: Kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto Menjadi Momentum Penguatan Transformasi PLN dan Agenda Energi Nasional

19 Juni 2026 - 02:36 WIB

Sorotan K3 di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1: Pekerja Tanpa APD Lengkap Hingga Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur.

18 Juni 2026 - 15:47 WIB

Dugaan Pembiaran TBM di PTPN IV Regional 2 Kebun Melati yang Terlihat Tak Terawat, Anggaran Perawatan Dipertanyakan.

18 Juni 2026 - 13:17 WIB

GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

17 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun.

16 Juni 2026 - 15:16 WIB

Trending di Berita