Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Nasional

Resahkan Warga, Dua Terduga Pengedar Sabu di Kampung Jati Ditangkap Polres Tebingtinggi

badge-check


					Resahkan Warga, Dua Terduga Pengedar Sabu di Kampung Jati Ditangkap Polres Tebingtinggi Perbesar

 

Tebingtinggi,MI.org

Akibat resahkan warga dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu dilingkungan mereka, dua orang pria dewasa akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. Penangkapan berlangsung di Jalan Dr. Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi – Sumut, tepatnya di Kampung Jati, Rabu dini hari (6/8/2025).

“Bermula petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba disebuah warung dilokasi tersebut. Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat di TKP, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yang diketahui berinisial MF (27) warga Jalan Sei Padang dan YS (65) yang merupakan warga Jalan Kutilang”, ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Jumat (8/8/2025).

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,83 gram dalam penguasaan terduga pelaku dan uang tunai Rp 836.000 yang diduga hasil transaksi.

“Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui terhadap kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. (MS)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO Bantu Penerangan Lampu Untuk 2 Mushalla di Belawan

21 Juni 2026 - 03:33 WIB

PT PHPO Belawan Bantu 25 Sak Semen ke GBKP Runggun Bangun Mulia

20 Juni 2026 - 16:23 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

20 Juni 2026 - 15:57 WIB

Tak Kunjung Mendapat Keadilan, Robin Silalahi Laporkan Masalah Penganiayaan Dirinya Ke Badan Kehormatan Dewan

15 Juni 2026 - 15:50 WIB

LBH PPRS Indonesia Dampingi korban penganiayaan Robin Marojahan Silalahi yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Medan Bernama AT bersama anak dan istrinya.

15 Juni 2026 - 15:40 WIB

Trending di Nasional