Menu

Mode Gelap
Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

Nasional

Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo

badge-check


					Audiensi APPUHK/APINDO dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Perbesar

 

KABANJAHE – MI.org

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menghadiri audiensi Asosiasi Petani & Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada tanggal 5 Agustus 2025 di Ruang Bupati Karo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas potensi kerja sama dan pengembangan usaha di sektor hortikultura dan industri di Kabupaten Karo.

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin sinergi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah guna memperkuat sektor pertanian unggulan, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sangat terbuka untuk bekerja sama dengan APPUHK dan APINDO dalam meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo adalah Tommy Heriko Marulitua, AP, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses perizinan usaha dengan prosedur yang jelas dan transparan. “Kami siap dari segi perizinan dan saya akan mendukung bila memang ada niat baik untuk mengurus perizinannya. Kami tidak mungkin menyegel sembarangan, kami ada surat teguran ke 1 ke 2 dan 3 terlebih dahulu melalui dinas lingkungan hidup. Oleh karena itu, uruslah perizinan dengan baik dan tepat waktu atau tidak diluar jam kantor.”

“Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo, Rutina Br. Sembiring, S. Sos, M.IP., menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menyegel usaha yang telah memenuhi standar yang layak dan mematuhi surat teguran yang diberikan. “Jika tempat usaha memiliki standar yang layak atau mematuhi surat teguran yang kami berikan, kami tidak akan menyegel. Contohnya: kami memberitahu untuk membuat sumur resapan, maka dari itu usaha tersebut harus membuat sumur resapan agar tidak dilanjutkan ke surat teguran berikutnya.”

“Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan APPUHK/APINDO dalam memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Diskominfo)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan

18 Februari 2026 - 11:08 WIB

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional