Menu

Mode Gelap
Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

Nasional

Pramuniaga Toko Bawah Umur di Asahan Disekap Daan Disetubuhi Oleh Majikannya

badge-check


					Pramuniaga Toko Bawah Umur di Asahan Disekap Daan Disetubuhi Oleh Majikannya Perbesar

 

Asahan-MI.org

Polsek Pulau Raja/Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial BH (50) bos toko pakaian anak-anak dan dewasa karena diduga menyekap dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur yang merupakan sebagai pramuniaga di tokonya.

“Peristiwa tersebut terungkap setelah Viral di akun fb Pulau Raja Project, tampak dalam video sejumlah warga yang merupakan keluarga korban menginterogasi seorang pria bertato berbadan tegap tanpa mengenakan baju yang diduga pelaku penyekapan seorang gadis dibawah umur sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya). Selain disekap korban juga kerap dianiaya oleh majikannya dan disetubuhi secara paksa dan gajinya tidak pernah dibayar selama dua tahun. Pelaku tersebut langsung diamankan personil Polsek Pulau Raja setelah mendapat informasi dari warga.

“Sudah kita amankan tadi siang bang, dan sudah dikirim ke Polres Asahan tadi sore”, ungkap Kapolsek Pulau Raja melaui Kanit Res Ipda Dolok Saribu, Kamis (24/7).

“Sementara itu Rahmad yang merupakan salah seorang keluarga korban yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa itu terungkap bermula ketika ayah korban sakit keras dan meninggal dunia pada Senin (21/7) lalu. Korban tidak diizinkan oleh majikannya pulang, sehingga korban nekat kabur tanpa membawa barang apapun miliknya termasuk hand phonnya.

“Rahmad menjelaskan, ketika orang tuanya meninggal dunia abangnya pulang dari perantauan, dalam kesempatan itu abangnya menanyakan kepada adiknya Bunga selama bekerja kemana gajinya, namun korban hanya menjawab tidak pernah dibayar oleh majikannya dan tidak mau mempersoalkannya, dan dia tidak mau bekerja lagi dan tidak mau ketemu dengan majikannya lagi. Abangnyapun tidak mempermasalahkan dan dibiarkan begitu saja.

“Tapi ketika korban datang ke rumah keluarganya yang lain kembali gajinya disinggungkan kemana gajinya selama bekerja dua tahun. Mulai gelagat korban gelisah, tidak tampak wajahnya ceria, seperti ada beban yang terpendam dihatinya”, ucap Ramad, Jum’at (25/7).

“Karena didesak korban menangis dan akhirnya memberi pengakuan, bahwa korban selama ini selalu dianiaya dan disetubuhi pelaku di bawah ancaman akan dibunuh. Berdasarkan pengakuan itu keluarga korban mendatangi pelaku, dan meminta pertanggungjawabkan secara hukum dan melapokannya kepada polisi. (Rg).

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan

18 Februari 2026 - 11:08 WIB

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional