Menu

Mode Gelap
Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026. Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan. Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

Nasional

Pramuniaga Toko Bawah Umur di Asahan Disekap Daan Disetubuhi Oleh Majikannya

badge-check


					Pramuniaga Toko Bawah Umur di Asahan Disekap Daan Disetubuhi Oleh Majikannya Perbesar

 

Asahan-MI.org

Polsek Pulau Raja/Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial BH (50) bos toko pakaian anak-anak dan dewasa karena diduga menyekap dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur yang merupakan sebagai pramuniaga di tokonya.

“Peristiwa tersebut terungkap setelah Viral di akun fb Pulau Raja Project, tampak dalam video sejumlah warga yang merupakan keluarga korban menginterogasi seorang pria bertato berbadan tegap tanpa mengenakan baju yang diduga pelaku penyekapan seorang gadis dibawah umur sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya). Selain disekap korban juga kerap dianiaya oleh majikannya dan disetubuhi secara paksa dan gajinya tidak pernah dibayar selama dua tahun. Pelaku tersebut langsung diamankan personil Polsek Pulau Raja setelah mendapat informasi dari warga.

“Sudah kita amankan tadi siang bang, dan sudah dikirim ke Polres Asahan tadi sore”, ungkap Kapolsek Pulau Raja melaui Kanit Res Ipda Dolok Saribu, Kamis (24/7).

“Sementara itu Rahmad yang merupakan salah seorang keluarga korban yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa itu terungkap bermula ketika ayah korban sakit keras dan meninggal dunia pada Senin (21/7) lalu. Korban tidak diizinkan oleh majikannya pulang, sehingga korban nekat kabur tanpa membawa barang apapun miliknya termasuk hand phonnya.

“Rahmad menjelaskan, ketika orang tuanya meninggal dunia abangnya pulang dari perantauan, dalam kesempatan itu abangnya menanyakan kepada adiknya Bunga selama bekerja kemana gajinya, namun korban hanya menjawab tidak pernah dibayar oleh majikannya dan tidak mau mempersoalkannya, dan dia tidak mau bekerja lagi dan tidak mau ketemu dengan majikannya lagi. Abangnyapun tidak mempermasalahkan dan dibiarkan begitu saja.

“Tapi ketika korban datang ke rumah keluarganya yang lain kembali gajinya disinggungkan kemana gajinya selama bekerja dua tahun. Mulai gelagat korban gelisah, tidak tampak wajahnya ceria, seperti ada beban yang terpendam dihatinya”, ucap Ramad, Jum’at (25/7).

“Karena didesak korban menangis dan akhirnya memberi pengakuan, bahwa korban selama ini selalu dianiaya dan disetubuhi pelaku di bawah ancaman akan dibunuh. Berdasarkan pengakuan itu keluarga korban mendatangi pelaku, dan meminta pertanggungjawabkan secara hukum dan melapokannya kepada polisi. (Rg).

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru

14 September 2026 - 15:03 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026.

13 September 2026 - 08:24 WIB

Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

10 September 2026 - 04:58 WIB

Junjung Tinggi Hak Azasi Manusia, Jaksa Harus Memiliki Karakter Kuat Dan Kompeten Dalam Penerapan KUHP & KUHAP Baru

8 September 2026 - 08:46 WIB

Kumpulkan Para Kajari se Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis Sebagai Bagian Monitoring

8 September 2026 - 08:27 WIB

Trending di Nasional