Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Pengamanan Dan Pengawalan Sidang Tahanan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal Jalankan Tugas Rutin

badge-check

Pengamanan Dan Pengawalan Sidang Tahanan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal Jalankan Tugas Rutin Perbesar

 

Kabanjahe Tanah Karo MI.org

Komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga stabilitas keamanan terus ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan rutin yang tetap maksimal, termasuk dalam hal pengawalan dan pengamanan tahanan saat menjalani persidangan.

“Pada Rabu(9/7) sekira pukul 10.00 WIB, personel Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan pengawalan 26 orang tahanan dari Lapas Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk menjalani proses persidangan.

“Pengawalan dimulai dari Lapas Rutan Kabanjahe, melewati jalur utama hingga ke Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selama persidangan berlangsung, personel Sat Samapta turut melaksanakan pengamanan di area pengadilan guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun upaya pelarian tahanan.

“Setelah seluruh proses persidangan selesai, para tahanan dikembalikan ke Lapas Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat oleh petugas.

“Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Sat Samapta yang terus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami memastikan seluruh proses pengawalan dan pengamanan tahanan berjalan aman, tertib dan tanpa kendala. Meskipun ini merupakan tugas rutin, pelaksanaannya tetap kami lakukan secara maksimal demi menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas AKP Jonni H. Damanik.

“Dengan pengamanan yang disiplin dan prosedural, Polres Tanah Karo melalui Sat Samapta menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung sistem peradilan yang aman dan tertib di wilayah hukumnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Sederhana S Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TUMBAL KEBAL HUKUM? Menang Prapradilan 62/PN.Mdn, Korban Curas Ditahan 44 Hari, Motor Masih di Rumah Pelaku – Irjen Sonny Irawan Ditagih Bukti Kompak Berantas Curanmor

24 Okt 2026 - 04:53 WIB

TUMBAL KEBAL HUKUM? Menang Prapradilan 62/PN.Mdn, Korban Curas Ditahan 44 Hari, Motor Masih di Rumah Pelaku – Irjen Sonny Irawan Ditagih Bukti Kompak Berantas Curanmor

Siapa Beking Ali Akbar Purba? Korban Menang Prapradilan, Motor Masih di Rumah Pelaku, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan Belum Bersuara

23 Okt 2026 - 17:13 WIB

Siapa Beking Ali Akbar Purba? Korban Menang Prapradilan, Motor Masih di Rumah Pelaku, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan Belum Bersuara

IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Pembakaran Hutan, Desak Presiden Prabowo Tangkap Pelaku

23 Okt 2026 - 07:45 WIB

IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Pembakaran Hutan, Desak Presiden Prabowo Tangkap Pelaku

Ironis! Sudah Dinyatakan Tidak Bersalah di Prapradilan, Ganti Rugi Riki Agasi Malah Ditolak Hakim PN Medan

23 Okt 2026 - 07:13 WIB

Ironis! Sudah Dinyatakan Tidak Bersalah di Prapradilan, Ganti Rugi Riki Agasi Malah Ditolak Hakim PN Medan

Kasus Riki Agasi: Laporan Korban di-SP3, Laporan Pelaku Di Proses Cepat, Keluarga Minta Audit Kapolda Sumut

22 Okt 2026 - 06:36 WIB

Kasus Riki Agasi: Laporan Korban di-SP3, Laporan Pelaku Di Proses Cepat, Keluarga Minta Audit Kapolda Sumut
Trending di Nasional