Menu

Mode Gelap
*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M* Polres Tanah Karo Dukung Ketahanan Pangan, Ikuti Penanaman Jagung Serentwk Nasional Kwartal III di Desa Rumka Pengamanan Dan Pengawalan Sidang Tahanan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal Jalankan Tugas Rutin Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat Walikota Subulussalam Respon Cepat Terhadap Keluhan Guru Honorer Kota Subulussalam Yang Ikut Seleksi PPPK Tahap II Yang Kode R3T Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

Headline

Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

badge-check

MEDAN DELI/MEDIA INDONESIA, Ratusan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa dan blokir menolak Eksekusi lahan. Selasa (9/7/2025) pagi.

Pemblokir jalan dengan meletakkan puluhan ban bekas pada jalur utama keluar masuk, serta membentangkan sejumlah spanduk dan poster.

Pantauan wartawan dilokasi, tak terlihat dari petugas Pengadilan Negeri Medan dan pihak kepolisian yang hadir untuk melakukan eksekusi dilahan seluas 17 hektar tersebut.

Namun, ratusan warga telah bersiap-siap melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi.

Kuasa hukum dari pihak warga Irwansyah Gultom SH dan Ariansyah Putra SH, kepada wartawan mengatakan, pihak Pengadilan Negri Medan agar menunda rencana eksekusi pengosongan lahan hari ini.

“Kita minta kepada pihak Pengadilan Negeri Medan supaya untuk menunda eksekusi lahan tersebut, karena warga Lingkungan 16, 17 dan 20, bukan merupakan para pihak yang berperkara, dan warga memiliki surat tanah yang sah, dan telah puluhan tahun menetap di daerah tersebut,”ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, ada ratusan pemukiman dan ribuan jiwa yang tinggal di lingkungan ini.

“Pemerintah harus buka mata dengan peristiwa ini, bagaiman mungkin lahan yang telah ditempati warga hingga puluhan tahun dan memiliki surat resmi bisa masuk dalam perkara,”sebutnya.

“Kita akan terus melakukan perlawanan, karena ini adalah hak masyarakat bukan milik mafia tanah,”tambahnya.

Hingga tengah hari tidak terlihat adanya aparat keamanan berada di lokasi kejadian, dan pihak Pengadilan Negeri Medan juga belum datang untuk melakukan eksekusi pengosongan lahan. Sedangkan ratusan warga masih bertahan melakukan pemblokiran jalan.(RED/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M*

9 Juli 2025 - 17:07 WIB

Polres Tanah Karo Dukung Ketahanan Pangan, Ikuti Penanaman Jagung Serentwk Nasional Kwartal III di Desa Rumka

9 Juli 2025 - 16:58 WIB

Pengamanan Dan Pengawalan Sidang Tahanan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal Jalankan Tugas Rutin

9 Juli 2025 - 16:46 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

9 Juli 2025 - 10:49 WIB

Walikota Subulussalam Respon Cepat Terhadap Keluhan Guru Honorer Kota Subulussalam Yang Ikut Seleksi PPPK Tahap II Yang Kode R3T

9 Juli 2025 - 09:19 WIB

Trending di Nasional