Menu

Mode Gelap
Dugaan Pencemaran Udara, Abu Kilang Padi Aki di Jalinsum Sei Rampah Dikeluhkan Warga dan Ditegur DLH Sergai. Minta Usut Dugaan Mafia BBM Solar “Wak Uteh” Belawan, HIMMAH Sumut Nyatakan Dukungan ke Kapolda Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR.

Headline

Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

badge-check

MEDAN DELI/MEDIA INDONESIA, Ratusan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa dan blokir menolak Eksekusi lahan. Selasa (9/7/2025) pagi.

Pemblokir jalan dengan meletakkan puluhan ban bekas pada jalur utama keluar masuk, serta membentangkan sejumlah spanduk dan poster.

Pantauan wartawan dilokasi, tak terlihat dari petugas Pengadilan Negeri Medan dan pihak kepolisian yang hadir untuk melakukan eksekusi dilahan seluas 17 hektar tersebut.

Namun, ratusan warga telah bersiap-siap melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi.

Kuasa hukum dari pihak warga Irwansyah Gultom SH dan Ariansyah Putra SH, kepada wartawan mengatakan, pihak Pengadilan Negri Medan agar menunda rencana eksekusi pengosongan lahan hari ini.

“Kita minta kepada pihak Pengadilan Negeri Medan supaya untuk menunda eksekusi lahan tersebut, karena warga Lingkungan 16, 17 dan 20, bukan merupakan para pihak yang berperkara, dan warga memiliki surat tanah yang sah, dan telah puluhan tahun menetap di daerah tersebut,”ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, ada ratusan pemukiman dan ribuan jiwa yang tinggal di lingkungan ini.

“Pemerintah harus buka mata dengan peristiwa ini, bagaiman mungkin lahan yang telah ditempati warga hingga puluhan tahun dan memiliki surat resmi bisa masuk dalam perkara,”sebutnya.

“Kita akan terus melakukan perlawanan, karena ini adalah hak masyarakat bukan milik mafia tanah,”tambahnya.

Hingga tengah hari tidak terlihat adanya aparat keamanan berada di lokasi kejadian, dan pihak Pengadilan Negeri Medan juga belum datang untuk melakukan eksekusi pengosongan lahan. Sedangkan ratusan warga masih bertahan melakukan pemblokiran jalan.(RED/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

28 April 2026 - 16:24 WIB

PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR.

27 April 2026 - 16:44 WIB

Siswa Kelas 4 SD Asal Sd Sint Yoseph Kabanjahe, Hosea Julio Sitepu, Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Nasional

26 April 2026 - 16:27 WIB

Masyarakat di Medan Mengeluh Air PDAM Tirtanadi Sering Mati.

26 April 2026 - 03:47 WIB

Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam

25 April 2026 - 17:10 WIB

Trending di Headline