Menu ✖

Mode Gelap
Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis PD MIO Indonesia Karo 2026-2030 Serahkan Laporan Keberadaan ke Kesbangpol Soroti Legalitas Ternak Ayam di Paya Bagas, Tiga Pejabat Sergai Kompak Bungkam. Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBUN Tanjung Beringin, Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan. Koordinator Bidang Pidana Khusus Wakili Kajati Sumut Pada Kegiatan Pelantikan Dan Pengukuhan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara Wakajatisu Eko Adhyaksono Sebagai Penguji Pada Seminar Hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Di BPSDM Provinsi Sumut

Headline

Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

badge-check

MEDAN DELI/MEDIA INDONESIA, Ratusan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa dan blokir menolak Eksekusi lahan. Selasa (9/7/2025) pagi.

Pemblokir jalan dengan meletakkan puluhan ban bekas pada jalur utama keluar masuk, serta membentangkan sejumlah spanduk dan poster.

Pantauan wartawan dilokasi, tak terlihat dari petugas Pengadilan Negeri Medan dan pihak kepolisian yang hadir untuk melakukan eksekusi dilahan seluas 17 hektar tersebut.

Namun, ratusan warga telah bersiap-siap melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi.

Kuasa hukum dari pihak warga Irwansyah Gultom SH dan Ariansyah Putra SH, kepada wartawan mengatakan, pihak Pengadilan Negri Medan agar menunda rencana eksekusi pengosongan lahan hari ini.

“Kita minta kepada pihak Pengadilan Negeri Medan supaya untuk menunda eksekusi lahan tersebut, karena warga Lingkungan 16, 17 dan 20, bukan merupakan para pihak yang berperkara, dan warga memiliki surat tanah yang sah, dan telah puluhan tahun menetap di daerah tersebut,”ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, ada ratusan pemukiman dan ribuan jiwa yang tinggal di lingkungan ini.

“Pemerintah harus buka mata dengan peristiwa ini, bagaiman mungkin lahan yang telah ditempati warga hingga puluhan tahun dan memiliki surat resmi bisa masuk dalam perkara,”sebutnya.

“Kita akan terus melakukan perlawanan, karena ini adalah hak masyarakat bukan milik mafia tanah,”tambahnya.

Hingga tengah hari tidak terlihat adanya aparat keamanan berada di lokasi kejadian, dan pihak Pengadilan Negeri Medan juga belum datang untuk melakukan eksekusi pengosongan lahan. Sedangkan ratusan warga masih bertahan melakukan pemblokiran jalan.(RED/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ketikan Iseng Menjadi Portofolio Nyata: Kisah Arjun Abdi Hutagalung Raup Ratusan Juta dari Menulis

24 September 2026 - 12:26 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH

21 September 2026 - 15:00 WIB

Prospek PBNU Hasil Muktamar Tambakberas Passca OTT Sumarecon

21 September 2026 - 02:20 WIB

Keluarga Besar MIO Indonesia Kabupaten Karo Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Sarjana Ginting, Wakil Ketua PWI Karo, Dairi, Pakpak Bharat

20 September 2026 - 15:53 WIB

Trending di Nasional