Menu

Mode Gelap
Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias Ketua PW IPA Sumut Terpilih Ahmad Irham Tajhi Dukung Langkah Gubernur Atasi Inflasi di Sumatera Utara Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie, PD IPA Asahan Nilai Kadis PUTR Layak Dapat Penghargaan PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga” Beredar Rumor Dugaan SPBUN Tanah Raja Menerima Sejumlah Uang dari Management Kebun Tanah Raja Ketika Menandatangani Kesepakatan Kerja di Hari Libur, Ini Jawaban Ketua SPBUN. Mantap Aksi trabas Kodim 0205/ Tanah Karo Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

Headline

penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka

badge-check

Foto: Dua tersangka

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Polisian Daerah Sumatra Utara (POLDASU) menggerebek pabrik cartridge pod atau rokok elektrik mengandung zat berbahaya, dan mengandung narkotika golongan satu di Medan, Sumatra Utara. Dalam penggerebek tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka.

“Jadi ini adalah pegerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat,” ujar Whisnu, Senin, 30 Juni 2025.

Pabrik rokok elektrik yang mengandung narkotika ini berada di sebuah apartemen mewah di tengah Kota Meda, tepatnya di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumut. Pabrik ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.Destinasi wisata di Sumatera Utara

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pabrik liquid pod ini telah memproduksi ribuan vape yang akan diedarkan di wilayah sekitar Sumut.

“Produksi ini bisa menghasilkan hampir Rp300 miliar,” ucapnya.

Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, kedua tersangka telah memproduksi liquid rokok eletrik mengandung narkoba itu selama dua bulan. Dalam periode itu, sebanyak 3.000 cartridge telah diproduksi.

“Satu hari, kedua tersangka dapat memproduksi 300 cartridge,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. (TN/PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias

26 Oktober 2025 - 08:13 WIB

PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga”

25 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Mantap Aksi trabas Kodim 0205/ Tanah Karo Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

24 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

24 Oktober 2025 - 15:11 WIB

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

24 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Trending di Nasional