Menu

Mode Gelap
*KEJATI SUMUT RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI INSTANSI TERBAIK KE-II KINERJA PENGGUNA ANGGARAN SE SUMATERA UTARA Rajut Silaturahmi Dengan Elemen Mahasisws, Kejati Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Cipayung Plus Sumatera Utara Rico Waas Bersama Sejumlah Relawan Buka Puasa Bersama, Teguhkan Komitmen Wujudkan Program Ketua Exco Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek! Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

Headline

Sijago Merah Melalap 4 Unit Ruko Di Percut Seituan Hingga Ludes

badge-check

DELI SERDANG/MEDIA INDONESIA, Warga disekitar Dusun V Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang mendadak panik, Sabtu 28 Juni 2025 malam.

Pasalnya, Sijago merah melahap empat unit rumah toko (ruko) penjualan barang elektronik dan sparepart kendaraan. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir hingga miliyaran rupiah.

Tidak diketahui apa penyebab kebakaran, namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh, api pertama kali terlihat dari ruko penjualan sparepart kendaraan.

Petugas keamanan ruko yang mengetahui hal tersebut berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, lantaran banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api semakin membesar.

Api baru bisa dipadamkan 5 jam kemudian setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deliserdang dan Kota Medan turun kelokasi kejadian.(TN/TJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

11 Maret 2026 - 12:29 WIB

*KEJATI SUMUT RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI INSTANSI TERBAIK KE-II KINERJA PENGGUNA ANGGARAN SE SUMATERA UTARA

11 Maret 2026 - 09:01 WIB

Rajut Silaturahmi Dengan Elemen Mahasisws, Kejati Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Cipayung Plus Sumatera Utara

11 Maret 2026 - 08:55 WIB

Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

10 Maret 2026 - 16:03 WIB

*“Doktrin Business Judgment Rule” Sebagai Pedoman Pengambilan Kebijakan Bisnis Perusahaan*

10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Trending di Nasional