Menu

Mode Gelap
Pengukuhan dan Pelantikan TP-PKK Bunda PAUD Dan Pembina Posyandu Kota Subulussalam penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka Sijago Merah Melalap 4 Unit Ruko Di Percut Seituan Hingga Ludes Diduga Tahan Pencairan Dana Tahap Tiga 450 MCK Rumah Warga Terbengkalai Rumah dan Kios Pedagang di Lubuk Pakam, Hangus Terbakar Warga Minta Galian C Ditutup, Diduga Rusak Lingkungan dan Pakai Jalan Tanpa Izin di Kampong Sikalondang

Headline

Sempat Kabur Ke Kebun Sawit, 2 Bandar Narkoba Tertangkap Di Hamparan Perak

badge-check

BINJAI/MEDIA INDONESIA, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap 2orang pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Trorb Megawati, Desa Tandam Hulu I, Hamparanperak, Deliserdang, Sumatera Utara, belum lama ini.

Keduanya berinisial EW (52) dan SA (30) yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Informasi yang diperoleh bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi tempat transaksi jual beli narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujar Junaidi, Rabu (11/6/2025).

Penyelidikan yang dilakukan petugas mendapati dua pria mencurigakan.

“Keduanya sebelum diamankan, sedang menunggu di pinggir jalan. Dan saat didekati petugas, keduanya berupaya kabur ke arah kebun sawit milik PTPN,” bebernya.

Namun, upaya kabur keduanya berakhir kandas. Kata Junaidi, petugas yang sigap melakukan pengejaran dan menangkap mereka di areal perkebunan sawit.

Ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,81 gram.

“Barang bukti lain juga ada 1 plastik klip transparan kosong dan 1 timbangan elektrik,” ujar Junaidi.

Keduanya kini sudah ditahan di Satresnarkoba Polres Binjai dan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Keduanya diancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya.(RED/TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengukuhan dan Pelantikan TP-PKK Bunda PAUD Dan Pembina Posyandu Kota Subulussalam

30 Juni 2025 - 14:33 WIB

penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka

30 Juni 2025 - 09:08 WIB

Sijago Merah Melalap 4 Unit Ruko Di Percut Seituan Hingga Ludes

29 Juni 2025 - 07:43 WIB

Rumah dan Kios Pedagang di Lubuk Pakam, Hangus Terbakar

29 Juni 2025 - 07:32 WIB

Warga Minta Galian C Ditutup, Diduga Rusak Lingkungan dan Pakai Jalan Tanpa Izin di Kampong Sikalondang

29 Juni 2025 - 04:19 WIB

Trending di Berita