Menu ✖

Mode Gelap
Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

Hukum

Judi Dadu Cafe Terbul Pancur Batu Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum.

badge-check


					Judi Dadu Cafe Terbul Pancur Batu Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia – Polrestabes Medan diminta merazia lokasi Cafe Terbul Pancur Batu seberang (Jembatan Pulau Sari Tuntungan) kata warga Perjudian Dadu Putar yang beromset ratusan juta telah dibuka kembali bagi para penikmat judi dadu, pada Selasa (10/06/25) malam.

Diketahui perjudian dadu itu berada di Jl. Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu. seberang Jembatan Pulau Sari Tuntungan.

Menurut informasi di masyarakat yang sudah sangat resah, penduduk desa ladang bambu kepada awak media Pada Senin (9/6) sore hari, ia menjelaskan aktivitas perjudian dadu telah kembali dibuka di Cafe Terbul sudah berjalan 3 hari lamanya.

“Dadu terbul sudah dibuka bang udah 3 hari itu jalan bang dan dijaga oleh pria berambut cepak dan oknum wartawan AS”, Kata warga resah.

Kapolsek Pancur Batu dipimpin oleh Kompol Djanuarsa S.H., dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/06) Malam, Belum memberikan keterangannya.

Lokasinya pun cukup strategis yakni di pinggiran sungai bertenda biru samping cafe Terbul Bar & Launge.

Diketahui dari pemain yang baru kemarin kalah dari lokasi dadu ia mengatakan bahwa Pihak penyedia lapak dan panitia dadu seakan kebal hukum.

Masyarakat yang sangat sudah resah pun meminta Kapolrestabes Medan KOMBES POL Gidion Arif Setyawan dan Kapolda Sumut IRJEN POL Whisnu Hermawan Februanto, Untuk segera menangkap para pihak pihak penyelenggara dan panitia judi dadu yang katanya kebal dengan Hukum.

Judi dadu di atas kolam ini sudah berjalan 3 hari, Namun pihak APH kepolisian Polsek Pancur Batu belum menindak lokasi tersebut. Masyarakat pun menduga adanya kong kali kong antara APH dengan pihak penyelenggara perjudian dadu tersebut.

Pria bermarga Ginting (35) ia menjelaskan puluhan sepeda motor dan mobil di lokasi judi dadu terbul terparkir, “Mobil dan kereta puluhan terparkir ini malam bang”, Kata Ginting.

Aparat kepolisian Resmob Polrestabes Medan-Polrestabes Medan-Polda Sumut diminta segara menindak lanjuti laporan keresahan penyakit masyarakat tersebut.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum