Menu

Mode Gelap
Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II Direktur RS Sultan Sulaiman Sergai Pastikan Permasalahan Keluhan Sejumlah Dokter Telah Selesai. Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata. SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial Kabar Gembira “Siwi Karo Inka Kristi Br.Ginting. Diduga Korban Keracunan MBG.Telah Pulih Dirawat RS.Binakasih.

Hukum

Judi Dadu Cafe Terbul Pancur Batu Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum.

badge-check


					Judi Dadu Cafe Terbul Pancur Batu Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia – Polrestabes Medan diminta merazia lokasi Cafe Terbul Pancur Batu seberang (Jembatan Pulau Sari Tuntungan) kata warga Perjudian Dadu Putar yang beromset ratusan juta telah dibuka kembali bagi para penikmat judi dadu, pada Selasa (10/06/25) malam.

Diketahui perjudian dadu itu berada di Jl. Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu. seberang Jembatan Pulau Sari Tuntungan.

Menurut informasi di masyarakat yang sudah sangat resah, penduduk desa ladang bambu kepada awak media Pada Senin (9/6) sore hari, ia menjelaskan aktivitas perjudian dadu telah kembali dibuka di Cafe Terbul sudah berjalan 3 hari lamanya.

“Dadu terbul sudah dibuka bang udah 3 hari itu jalan bang dan dijaga oleh pria berambut cepak dan oknum wartawan AS”, Kata warga resah.

Kapolsek Pancur Batu dipimpin oleh Kompol Djanuarsa S.H., dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/06) Malam, Belum memberikan keterangannya.

Lokasinya pun cukup strategis yakni di pinggiran sungai bertenda biru samping cafe Terbul Bar & Launge.

Diketahui dari pemain yang baru kemarin kalah dari lokasi dadu ia mengatakan bahwa Pihak penyedia lapak dan panitia dadu seakan kebal hukum.

Masyarakat yang sangat sudah resah pun meminta Kapolrestabes Medan KOMBES POL Gidion Arif Setyawan dan Kapolda Sumut IRJEN POL Whisnu Hermawan Februanto, Untuk segera menangkap para pihak pihak penyelenggara dan panitia judi dadu yang katanya kebal dengan Hukum.

Judi dadu di atas kolam ini sudah berjalan 3 hari, Namun pihak APH kepolisian Polsek Pancur Batu belum menindak lokasi tersebut. Masyarakat pun menduga adanya kong kali kong antara APH dengan pihak penyelenggara perjudian dadu tersebut.

Pria bermarga Ginting (35) ia menjelaskan puluhan sepeda motor dan mobil di lokasi judi dadu terbul terparkir, “Mobil dan kereta puluhan terparkir ini malam bang”, Kata Ginting.

Aparat kepolisian Resmob Polrestabes Medan-Polrestabes Medan-Polda Sumut diminta segara menindak lanjuti laporan keresahan penyakit masyarakat tersebut.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata.

19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.

14 Juli 2026 - 00:45 WIB

Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara, Publik Desak APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Kuta Baru.

8 Juli 2026 - 12:29 WIB

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Trending di Hukum