Menu

Mode Gelap
Kormi Sumut : FORPROVSU I 2026, Ajang Olahraga Masyarakat Terbesar di Sumatera Utara Resmi digelar 23-28 October 2026 Warga Dugaan Korban Penganiayaan Pihak Keamanan Kebun Adolina Resmi Buat Laporan Polisi, Manager Kebun Adolina Bantah Dugaan Penganiayaan. Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta Humas PT Lonsum Kebun Rambong Sialang Pilih Bungkam dan Ingkar Janji, Terkait Dugaan Penganiayaan Warga di PT Lonsum. PT PHPO Belawan Gelar Sunatan Massal Warga Dusun 6 dan Pengusaha Ternak Ayam Capai Kesepakatan, Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu dan Pemdes Bogak Besar Sukses Gelar Mediasi Antara Warga Dusun 6 Dengan Pengusaha Ternak Ayam.

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia| Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut.

Aksi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, pada Senin (14/04/25) pagi hari itu ditanggapi oleh perwakilan, dan pihak massa aksi menunggu jawaban pasti akan Dugaan Tipikor tersebut.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan menayangkan dan mengaku kecewa dengan sikap dari Kepala Satker BBPJN I Sumut yang tidak bersikap kooperatif dan menemui pihaknya untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Kuat dugaan telah terjadi korupsi yang dari APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp. 49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Selain itu, DPW PPM Sumut menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Kami hari ini, memastikan dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Ketidakhadiran dari Kepala Satker BBPJN I Sumut disini menguatkan ketertibatannya dalam kasus tersebut, beliau seakan takut untuk bertemu dan berdiskusi dengan kami disini,” ujar Fahri sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi Jilid II ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sampai Kepala Satker BBPJN I Sumut dapat dipanggil dan diperiksa, serta jika terbukti bersalah segera untuk diproses sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang-undang yang berlaku.

DPW PPM Sumut mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta berharap pihak terkait untuk memberikan atensi atas persoalan ini bahkan mencopot Kepala Satker BBPJN I Sumut dari jabatannya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kormi Sumut : FORPROVSU I 2026, Ajang Olahraga Masyarakat Terbesar di Sumatera Utara Resmi digelar 23-28 October 2026

31 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Dugaan Korban Penganiayaan Pihak Keamanan Kebun Adolina Resmi Buat Laporan Polisi, Manager Kebun Adolina Bantah Dugaan Penganiayaan.

30 Juli 2026 - 23:41 WIB

Humas PT Lonsum Kebun Rambong Sialang Pilih Bungkam dan Ingkar Janji, Terkait Dugaan Penganiayaan Warga di PT Lonsum.

30 Juli 2026 - 06:15 WIB

Warga Dusun 6 dan Pengusaha Ternak Ayam Capai Kesepakatan, Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu dan Pemdes Bogak Besar Sukses Gelar Mediasi Antara Warga Dusun 6 Dengan Pengusaha Ternak Ayam.

30 Juli 2026 - 02:07 WIB

Larang Ambil Dokumentasi Ketika Meliput Mediasi Antara Warga Dusun 6 Dengan Pengusaha Ternak Ayam di Kantor Desa Bogak Besar, Oknum Kadus Diduga Halangi Tugas Pers.

29 Juli 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita