Menu

Mode Gelap
Mekanisme Keadilan Restoratif Di Kejaksaan Menebar Kasih, Merajut Harmonisasi KNPI Kota Medan Kritik Keras Kisruh BBM: Rakyat Jangan Terus Dijadikan Korban Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi. Belum Ada Kejelasan Pasca Mengadu, Warga Dusun 6 Bogak Besar Tagih Realisasi dan Komitmen Pemdes dan Camat Terkait Dampak Usaha Ternak Ayam. Keberadaan Bangunan Kopdes Merah Putih di PTPN 4 Kebun Rambutan Jadi Pertanyaan, Status Lahan HGU Tuai Sorotan Publik. Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam

Nasional

Kapolresta Deli Serdang Dan Kesbangpol Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Masyarakat Di STM Hilir

badge-check


					Kapolresta Deli Serdang Dan Kesbangpol Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Masyarakat Di STM Hilir Perbesar

DELI SERDANG, MEDIA INDONESIA // Rabu (09/04/2025), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang menggelar mediasi dalam rangka menyelesaikan konflik antara dua kelompok masyarakat terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir.

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan. Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Hendria.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai.

Kapolresta juga mengatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir.

(MUJIMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mekanisme Keadilan Restoratif Di Kejaksaan Menebar Kasih, Merajut Harmonisasi

14 Juli 2026 - 09:47 WIB

Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam

12 Juli 2026 - 13:52 WIB

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

Trending di Nasional