Medan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan berhasil menyabet penghargaan bergengsi dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026. Dinas Kominfo Medan yang dipimpin oleh Arrahmaan Pane ini dianugerahi predikat sebagai Badan Publik Informatif 2026.
Capaian gemilang tersebut memetik respon positif dari berbagai pihak, salah satunya Pengurus Wilayah Pemuda Persatuan Islam (Persis) Sumatera Utara.
Kabid Pemuda Persis Sumut, Amiruddin Siregar, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Dinas Kominfo Kota Medan di bawah komando Arrahmaan Pane.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Bapak Arrahmaan Pane, atas penghargaan yang diterima dalam KI Sumut Award 2026 ini,” ujar Amiruddin Siregar, S.H., dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Amiruddin bahkan secara terang-terangan acungi dua jempol atas kinerja dan komitmen Arrahmaan Pane dalam mengawal transparansi informasi publik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Meski demikian, ia menekankan agar penghargaan yang diraih tidak membuat jajaran Dinas Kominfo Medan cepat berpuas diri. Menurutnya, piala tersebut harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan yang terus berlanjut.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Penghargaan ini harus dibuktikan dengan pelayanan nyata di lapangan dan keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Kami berharap bisa tetap solid untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tegas Amiruddin.
Anugerah KI Sumut Award 2026 merupakan bentuk evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Pemeringkatan ini dirancang untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Predikat “Informatif” merupakan kualifikasi tertinggi yang diberikan kepada badan publik. Kategori ini diberikan kepada instansi yang dinilai sangat terbuka dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyediakan kemudahan akses informasi publik, hingga responsif terhadap permohonan informasi warga.
Di bawah kepemimpinan Arrahmaan Pane, Dinas Kominfo Kota Medan terus mendorong percepatan digitalisasi dan efisiensi kanal layanan informasi. Langkah ini dilakukan agar warga Kota Medan dapat memantau program kerja serta transparansi anggaran daerah secara efisien dan akuntabel.









