Menu

Mode Gelap
Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan. Markas Perjudian di Kota Baru yang Digrebek Jatanras Polda Sumut Kembali Beroperasi, Terduga Bandar Tantang Polisi Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Ketua Bobylovers Sumut Soroti Dugaan Monopoli Proyek Pengadaan Meubelair di Disdik Sumut DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

Berita

Adv. Anita Raj’s Punjabi berhasil loloskan terdakwa dari hukuman seumur hidup

badge-check


					Adv. Anita Raj’s Punjabi berhasil loloskan terdakwa dari hukuman seumur hidup Perbesar

Media Indonesia | Deli Serdang, — Penelusuran awak media pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menemukan bahwa permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terhadap perkara pemilik pangkalan gas di Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, ditolak oleh Mahkamah Agung.

Dengan putusan ini, pemilik pangkalan gas tersebut lolos dari hukuman seumur hidup dan dinyatakan bebas.

Sejak awal persidangan, kasus ini mendapat sorotan publik dan selalu dipantau awak media.

Pemilik pangkalan gas sempat terlihat mengenakan rompi tahanan, namun tidak berlangsung lama.

Hingga proses banding dan kasasi, ia tetap berada di luar tahanan dan menghirup udara bebas.

Kini, dengan ditolaknya permohonan kasasi, putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Keputusan tersebut menuai beragam komentar masyarakat. Sebagian pihak menilai putusan Mahkamah Agung berpotensi membuat pemilik pangkalan gas merasa jumawa dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

Saat awak media tanpa sengaja bertemu dengan tim kuasa hukum pemilik pangkalan gas di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hari Senin, (15/09/2025), yakni Advokat Bunga Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi.

Keduanya menyatakan bahwa putusan kasasi sudah tepat bagi kliennya. Berdasarkan penelusuran media, kedua pengacara ini dikenal cukup ternama di Indonesia dan telah memenangkan sejumlah perkara besar.

Ketika ditanya apakah pangkalan gas tersebut masih beroperasi, Advokat Anita Raj Punjabi enggan menjawab.

Ia hanya menyebut bahwa hal itu bukan ranahnya, lalu segera meninggalkan kerumunan wartawan.
(REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Markas Perjudian di Kota Baru yang Digrebek Jatanras Polda Sumut Kembali Beroperasi, Terduga Bandar Tantang Polisi

15 Mei 2026 - 12:50 WIB

Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut

15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Ketua Bobylovers Sumut Soroti Dugaan Monopoli Proyek Pengadaan Meubelair di Disdik Sumut

15 Mei 2026 - 01:56 WIB

HIMMAH Sumut Desak Evaluasi Kapolres dan Copot Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Soal Dugaan Mafia BBM

13 Mei 2026 - 10:13 WIB

Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon: “Tolong Pak Presiden dan Pak Habiburokhman, Kami Butuh Keadilan!”

12 Mei 2026 - 16:38 WIB

Trending di Berita