Menu

Mode Gelap
Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

Berita

Adv. Anita Raj’s Punjabi berhasil loloskan terdakwa dari hukuman seumur hidup

badge-check


					Adv. Anita Raj’s Punjabi berhasil loloskan terdakwa dari hukuman seumur hidup Perbesar

Media Indonesia | Deli Serdang, — Penelusuran awak media pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menemukan bahwa permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terhadap perkara pemilik pangkalan gas di Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, ditolak oleh Mahkamah Agung.

Dengan putusan ini, pemilik pangkalan gas tersebut lolos dari hukuman seumur hidup dan dinyatakan bebas.

Sejak awal persidangan, kasus ini mendapat sorotan publik dan selalu dipantau awak media.

Pemilik pangkalan gas sempat terlihat mengenakan rompi tahanan, namun tidak berlangsung lama.

Hingga proses banding dan kasasi, ia tetap berada di luar tahanan dan menghirup udara bebas.

Kini, dengan ditolaknya permohonan kasasi, putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Keputusan tersebut menuai beragam komentar masyarakat. Sebagian pihak menilai putusan Mahkamah Agung berpotensi membuat pemilik pangkalan gas merasa jumawa dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

Saat awak media tanpa sengaja bertemu dengan tim kuasa hukum pemilik pangkalan gas di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hari Senin, (15/09/2025), yakni Advokat Bunga Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi.

Keduanya menyatakan bahwa putusan kasasi sudah tepat bagi kliennya. Berdasarkan penelusuran media, kedua pengacara ini dikenal cukup ternama di Indonesia dan telah memenangkan sejumlah perkara besar.

Ketika ditanya apakah pangkalan gas tersebut masih beroperasi, Advokat Anita Raj Punjabi enggan menjawab.

Ia hanya menyebut bahwa hal itu bukan ranahnya, lalu segera meninggalkan kerumunan wartawan.
(REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita