Subulussalam_Aceh||Media Indonesia Sebanyak 18 warga Desa Sebuasan, Kecamatan Rundeng, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh perangkat desa. Pungli ini dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan meminta uang dengan alasan untuk oknum wartawan.
Salah satu keluarga penerima manfaat menyampaikan kepada media bahwa mereka merasa keberatan dengan ulah perangkat desa tersebut. Mereka menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya BLT-DD mereka dipotong, dan mereka tidak tahu ke mana uang tersebut digunakan.
Warga Desa Sebuasan mengharapkan agar penegak hukum segera memproses perangkat desa yang melakukan pungli tersebut. Mereka berharap agar tindakan ini tidak terulang lagi dan masyarakat dapat menerima bantuan tanpa dipotong sepeser pun.
Warga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT-DD, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan secara utuh dan tepat sasaran.
( IP )