Menu

Mode Gelap
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba Fantastis Anggaran Makan Minum DPRD Kota Sibolga Rp2,4 Milliar di Tahun 2025 Perkuat Sinergi, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Sibolga Tahun 2025 Proyek Pengadaan Pintu Air di Desa Sei Rejo Terlihat Asal Jadi dan Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi. Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia.

Nasional

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

badge-check


					Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba Perbesar

Tanah Karo MI.Org.  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Informasi tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian dadu dan mesin ikan-ikan di lokasi tersebut.

Menindak lanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit Resum Ipda Henri Damanik, S.H., langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Pengecekan dilakukan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Di tempat tersebut, petugas hanya mendapati aktivitas permainan biliar yang sedang dimainkan oleh beberapa pemuda setempat.

Saat pengecekan berlangsung, petugas juga bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Darwis Tarigan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut memang hanya digunakan sebagai tempat permainan biliar dan tidak terdapat aktivitas perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar AKP Eriks.

Ia menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satreskrimpolrestanahkaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fantastis Anggaran Makan Minum DPRD Kota Sibolga Rp2,4 Milliar di Tahun 2025

6 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Sibolga Tahun 2025

6 Februari 2026 - 07:48 WIB

KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN

4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Sidang Gugatan Tuntutan Moril Dan Materil Korban Dijadikan Tersangkah Di Tunda, Dikarenakan Pihak Pengadilan Negri, Jurusita Belum Ada Menyampaikan Pemberitahuan Kepada Para Tergugat “Menuai Tanda Tanyak??..

4 Februari 2026 - 04:56 WIB

JALAN PROPINSI KEDABUHAN SUBULUSALAM: BANYAK KORBAN, TAPI TIDAK ADA PERUBAHAN – KAPAN DINAS TERKAIT AKAN BERGERAK?

4 Februari 2026 - 02:49 WIB

Trending di Nasional