Menu

Mode Gelap
PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang. Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara, Publik Desak APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Kuta Baru. LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

Nasional

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

badge-check


					Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba Perbesar

Tanah Karo MI.Org.  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Informasi tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian dadu dan mesin ikan-ikan di lokasi tersebut.

Menindak lanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit Resum Ipda Henri Damanik, S.H., langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Pengecekan dilakukan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Di tempat tersebut, petugas hanya mendapati aktivitas permainan biliar yang sedang dimainkan oleh beberapa pemuda setempat.

Saat pengecekan berlangsung, petugas juga bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Darwis Tarigan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut memang hanya digunakan sebagai tempat permainan biliar dan tidak terdapat aktivitas perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar AKP Eriks.

Ia menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satreskrimpolrestanahkaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan

6 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional