Karo —Media Indonesia.org
Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menyoroti salah satu pelanggaran paling membahayakan di jalan raya: mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa perilaku tersebut merupakan pelanggaran berat yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan mengancam keselamatan jiwa pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Mengemudi dalam keadaan mabuk bukan hanya tindakan ceroboh, tapi juga kejahatan lalu lintas yang bisa merenggut nyawa. Dalam Operasi Patuh Toba 2025 ini, kami melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut,” ujar AKP Rabiah.
“Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Tanah Karo menggelar patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama pada malam hari. Pengendara yang terindikasi mengonsumsi alkohol akan langsung diperiksa dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengemudi dalam kondisi tidak sadar penuh. “Kami terus mengingatkan: keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan jadikan jalan raya sebagai tempat taruhan nyawa karena pengaruh alkohol,” lanjutnya.
“Operasi Patuh Toba 2025 digelar sebagai upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, khususnya yang disebabkan oleh faktor kelalaian manusia.
“Satlantas Polres Tanah Karo mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas dan tidak ragu melaporkan pelanggaran melalui Call Center 110.
@polantas_karo
#tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
#humaspolrestanahkaro
(Sederhana s Maha)