Menu

Mode Gelap
PT PHPO Bantu Korban Banjir Rob di Belawan Sekira 3.000 Paket Sembako dari CEO Penghidmat Baitullah untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar Tim Tanggap Bencana IKAL SMAN 6 dan Pelajar Kirim Bantuan ke Tapteng, Tapsel dan Aceh Tamiang DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang

News

Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku

badge-check


					Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Kejahatan bejat yang menimpa seorang perempuan muda di Desa Sibungke, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam berhasil diungkap dalam waktu singkat. Satreskrim Polres Subulussalam hanya butuh kurang dari 24 jam untuk meringkus terduga pelaku rudu paksa berinisial IL (45), yang tak lain adalah paman sekaligus anak pariban korban.(23/08/2025).

Korban, sebut saja Bunga, diketahui baru dua minggu menikah. Namun kebahagiaan rumah tangga muda itu harus terusik saat Sabtu pagi (23/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,( IL )masuk ke kamar korban dengan berpura-pura mengetuk pintu. Saat pintu terbuka, korban langsung ditarik ke ranjang, kamar dikunci, lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya disertai ancaman.

Tak kuat menahan trauma, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kerabat dekatnya. Laporan pun segera disampaikan ke Polres Subulussalam.

⚡ Respon Kilat Polisi

Hanya dalam hitungan dua jam, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Reskrim bergerak cepat mengamankan pelaku. Kepala Desa Sibungke, Alimsah, membenarkan bahwa warganya kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakir, SH, saat dikonfirmasi wartawan hanya memberi keterangan singkat:

> “Benar, pelaku sudah diamankan. Kita dalami terlebih dahulu, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut.”

⚕️ Korban Jalani Visum

Sementara itu, korban sempat menjalani visum di RSUD Subulussalam. Informasi dari sumber di desa menyebutkan kondisi korban terlihat shock dengan luka memar di wajah akibat perlakuan kasar pelaku.

📌 Simbol Ketegasan Aparat

Kecepatan Reskrim Polres Subulussalam dalam mengungkap kasus ini kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan, dari kejahatan seksual yang sering terjadi justru di lingkaran keluarga sendiri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

masyarakat rondeng mengapresiasi tindakan cepat Penyidik Polres Subulussalam menangani pelaku dan mengevakuasi korban bersama keluarga korban untuk mendapatkan Visum di RSUD Subulussalam .

Pewarta:ip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang

13 Desember 2025 - 16:35 WIB

Anggota DPRDSU Ihram Buana Nasution Gelar Kegiatan Wawasan Kebangsaan Di Medan Tembung

13 Desember 2025 - 16:05 WIB

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

11 Desember 2025 - 08:37 WIB

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

Trending di Nasional