Menu

Mode Gelap
*Forkopimda Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba oleh Polda Sumut* *Satres Narkoba Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae* Pangdam I/BB dan Forkopimda Sambut Kedatangan Wapres Gibran di Medan Polsek Tigabinanga Ajak Warga Lawan Stunting dan Kekerasan dalam Rumah Tangga Komplek MAN 2 Pegayo Butuh Satpam dan CCTV, Anggaran BOS Harusnya Sesuai Kebutuhan Terkait Pemberitaan Arusma Pakpahan di Media Online dan LSM Pakar, Jose Simamora : “Itu Berita Fitnah dan Keji”

News

Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku

badge-check


					Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Kejahatan bejat yang menimpa seorang perempuan muda di Desa Sibungke, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam berhasil diungkap dalam waktu singkat. Satreskrim Polres Subulussalam hanya butuh kurang dari 24 jam untuk meringkus terduga pelaku rudu paksa berinisial IL (45), yang tak lain adalah paman sekaligus anak pariban korban.(23/08/2025).

Korban, sebut saja Bunga, diketahui baru dua minggu menikah. Namun kebahagiaan rumah tangga muda itu harus terusik saat Sabtu pagi (23/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,( IL )masuk ke kamar korban dengan berpura-pura mengetuk pintu. Saat pintu terbuka, korban langsung ditarik ke ranjang, kamar dikunci, lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya disertai ancaman.

Tak kuat menahan trauma, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kerabat dekatnya. Laporan pun segera disampaikan ke Polres Subulussalam.

⚡ Respon Kilat Polisi

Hanya dalam hitungan dua jam, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Reskrim bergerak cepat mengamankan pelaku. Kepala Desa Sibungke, Alimsah, membenarkan bahwa warganya kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakir, SH, saat dikonfirmasi wartawan hanya memberi keterangan singkat:

> “Benar, pelaku sudah diamankan. Kita dalami terlebih dahulu, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut.”

⚕️ Korban Jalani Visum

Sementara itu, korban sempat menjalani visum di RSUD Subulussalam. Informasi dari sumber di desa menyebutkan kondisi korban terlihat shock dengan luka memar di wajah akibat perlakuan kasar pelaku.

📌 Simbol Ketegasan Aparat

Kecepatan Reskrim Polres Subulussalam dalam mengungkap kasus ini kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan, dari kejahatan seksual yang sering terjadi justru di lingkaran keluarga sendiri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

masyarakat rondeng mengapresiasi tindakan cepat Penyidik Polres Subulussalam menangani pelaku dan mengevakuasi korban bersama keluarga korban untuk mendapatkan Visum di RSUD Subulussalam .

Pewarta:ip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komplek MAN 2 Pegayo Butuh Satpam dan CCTV, Anggaran BOS Harusnya Sesuai Kebutuhan

28 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Dana Desa Subulussalam Barat Diduga Diselewengkan, BLT dan Anggaran Penguatan Pangan Belum Dibayar

27 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Warga Pulo Mbelen Minta Kepada Wali Kota Evaluasi/Ganti PJ Kepala Kampong M. Yasin, Dinilai Tidak Becus Jalankan Tugas Desa

27 Agustus 2025 - 01:22 WIB

Kejari dan Pemko Subulussalam Bersinergi, Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional.

26 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Hentikan Layanan SIPUHH bagi Pemegang Hak Atas Tanah, Evaluasi Pemanfaatan Kayu Tumbuh Dan Stop Oprasi Sawmil/ Kilang kayu Yang DiDuga Masih Beroprasi Diwilayah Subulusalam

26 Agustus 2025 - 02:28 WIB

Trending di News