Menu

Mode Gelap
Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias Ketua PW IPA Sumut Terpilih Ahmad Irham Tajhi Dukung Langkah Gubernur Atasi Inflasi di Sumatera Utara Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie, PD IPA Asahan Nilai Kadis PUTR Layak Dapat Penghargaan PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga” Beredar Rumor Dugaan SPBUN Tanah Raja Menerima Sejumlah Uang dari Management Kebun Tanah Raja Ketika Menandatangani Kesepakatan Kerja di Hari Libur, Ini Jawaban Ketua SPBUN. Mantap Aksi trabas Kodim 0205/ Tanah Karo Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

News

Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku

badge-check


					Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Kejahatan bejat yang menimpa seorang perempuan muda di Desa Sibungke, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam berhasil diungkap dalam waktu singkat. Satreskrim Polres Subulussalam hanya butuh kurang dari 24 jam untuk meringkus terduga pelaku rudu paksa berinisial IL (45), yang tak lain adalah paman sekaligus anak pariban korban.(23/08/2025).

Korban, sebut saja Bunga, diketahui baru dua minggu menikah. Namun kebahagiaan rumah tangga muda itu harus terusik saat Sabtu pagi (23/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,( IL )masuk ke kamar korban dengan berpura-pura mengetuk pintu. Saat pintu terbuka, korban langsung ditarik ke ranjang, kamar dikunci, lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya disertai ancaman.

Tak kuat menahan trauma, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kerabat dekatnya. Laporan pun segera disampaikan ke Polres Subulussalam.

⚡ Respon Kilat Polisi

Hanya dalam hitungan dua jam, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Reskrim bergerak cepat mengamankan pelaku. Kepala Desa Sibungke, Alimsah, membenarkan bahwa warganya kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakir, SH, saat dikonfirmasi wartawan hanya memberi keterangan singkat:

> “Benar, pelaku sudah diamankan. Kita dalami terlebih dahulu, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut.”

⚕️ Korban Jalani Visum

Sementara itu, korban sempat menjalani visum di RSUD Subulussalam. Informasi dari sumber di desa menyebutkan kondisi korban terlihat shock dengan luka memar di wajah akibat perlakuan kasar pelaku.

📌 Simbol Ketegasan Aparat

Kecepatan Reskrim Polres Subulussalam dalam mengungkap kasus ini kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan, dari kejahatan seksual yang sering terjadi justru di lingkaran keluarga sendiri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

masyarakat rondeng mengapresiasi tindakan cepat Penyidik Polres Subulussalam menangani pelaku dan mengevakuasi korban bersama keluarga korban untuk mendapatkan Visum di RSUD Subulussalam .

Pewarta:ip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias

26 Oktober 2025 - 08:13 WIB

PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga”

25 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Diduga Curang, Proyek Pembangunan SD Negeri 153022 Makmur Di Desa Makmur Gunakan Kayu Durian—Tanpa Papan Proyek! Warga Desak Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Tindakan Tegas

22 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Dugaan Ilegal Logging Sultan Daulat — Kayu Gelondongan Ditemukan di Lokasi Belum Dikrosing, Barkot Diduga Keluar Ilegal

22 Oktober 2025 - 03:09 WIB

BEMSI Gelar Diskusi Publik Membahas Problematika di Sumut dan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

20 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Trending di Berita