SERGAI – Media Indonesia – Proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) sawah non-rawa seluas 150 hektare di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikelola oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Dusun IX Kampung Ibus berinisial B dan P, tersebut diduga sarat penyimpangan, Selasa (17/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan fisik proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta ditemukan adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Tak hanya itu, aroma dugaan pungutan liar (pungli) juga mencuat pada penyaluran dana bantuan pengolahan lahan menggunakan traktor (jetor).
Para petani diduga tidak menerima haknya secara penuh. Dana bantuan yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 36.000 per rante, diduga dipotong dan hanya disalurkan sebesar Rp 30.000 per rante kepada para pekerja/petani.
Meskipun kondisi fisik proyek di lapangan diduga bermasalah dan tidak sesuai spesifikasi, seperti pengerjaan fisiknya di Dusun 7 Kampung Pala, yang mana leningannya sepanjang 100 meter namun faktanya dilapangan cuma 95 meter, anehnya proyek tersebut dikabarkan sudah dilakukan serah terima kepada Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini memicu dugaan adanya “main mata” dan praktik mark-up antara pihak pelaksana dengan oknum di dinas terkait.
Saat mencoba melakukan klarifikasi guna keberimbangan berita dengan coba chat melalui via Whatsapp nya Kadis pertanian Sergai pada hari Jum’at, 13 Maret 2026 , namun Dedy Iskandar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai lebih memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat maupun upaya menemui langsung belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan.
Ketidakjelasan sikap dari pihak Dinas Pertanian ini semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan serta adanya upaya menutup-nutupi bobroknya pengerjaan proyek Oplah di Desa Sei Rampah tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa kejanggalan pada proyek yang menggunakan uang negara ini. (Tim).










