Karo – Mediaindonesia.org Menindak lanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, personel Polsek Mardingding langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba di Desa Martellu, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.
“Pengecekan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Personel Polsek Mardingding turut didampingi perangkat Desa Martellu, Pitra Sembiring, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, SH, menjelaskan bahwa lokasi yang diperiksa berada di area perladangan milik salah satu warga di Desa Martellu, tepatnya di jalan menuju areal persawahan desa tersebut.
“Personel langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan masyarakat mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut,” ujar AKP Nainggolan.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa perladangan tersebut sudah lama tidak digunakan dan kondisinya dipenuhi semak belukar. Kondisi lokasi yang tertutup dan tidak terlihat dari jalan umum diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
“Selain itu, dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa video yang beredar direkam oleh salah seorang warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga tersebut merekam aktivitas mencurigakan karena melihat adanya beberapa orang yang berkumpul di tempat tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sebagaimana terlihat dalam video tersebut. Saat ini mereka masih dalam pencarian petugas,” jelas Kapolsek.
“AKP A. Nainggolan juga mengungkapkan bahwa salah satu orang yang tampak dalam video tersebut diduga merupakan residivis kasus peredaran narkotika yang sebelumnya pernah diungkap oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Martellu pada Oktober 2025 dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Sederhana s maha)










