Menu

Mode Gelap
Awal Tahun Baru 2026, Bapenda Sumut Gelar Apel Pagi Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Mendukung Rahmat Hidayat Rambe, Pimpin UNIVA Labuhan Batu Maling Rumah Kosong, 2 Pemuda Tewas Diamuk Massa Jelang Pergantian Tahun , Walikota Medan dan Forkopimda Pastikan Medan Kondusif KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025.

Nasional

Polsek Batu Hampar Pasilitasi, penyelesein kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.

badge-check


					Polsek Batu Hampar Pasilitasi, penyelesein kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut. Perbesar

Batu hampar Rohil Riau Media Indonesia org.
Kapolsek Batu Hampar iptu. Nober Mory johannes SH,MH ada kan gelar Restorative justice terhadap kasus masyrakat, yang diduga tersangkanya Muhammad Ruslan Nasution ,yang terjadi di desa Bantaiyan kecamatan Batu Hampar Rohil ,Riau pada tgl 26 Juli 2025.

Dengan di gelarnya ( RJ ) pada hari Rabu tgl 6 Agustus 2025 di kantor polsek Batu Hampar.
Junaidi ginting selaku kepala Perwakilan media Cakrawala Nusantara / Mitra Mabes Sumut, yang di dampingi Kabiro Media Cakrawala Nusantara Rohil Maratua Rambe menyambangi sektor Batu hampar, guna untuk berkordinasi prihal adanya berita viral di medsos seorang masarakat sekitar berinisial RN. diduga telah melakukan pencurian sawit milik warga berinisial ( SL ) dan sempat di hakimi oleh orang orang yang mengaku masarakat.

Mengingat dan menimbang dikarnakan pelaku dan korban adalah warga setempat dan pihak keluarga RN. meminta agar pihak korban dapat memaafkan RN. Dengan perjanjian dia tidak akan mengulangi tindakan yang sama, akhirnya pihak Polsek batu hampar melakukan mediasi dari kedua belah pihak,” baik pelaku RN dan juga korban SL. setelah adanya kesepakatan dari keduanya, akhirnya pihak Polsek melakukan mediasi dari kedua belah pihak baik pelapor, dan juga terlapor, dan berakhir dengan perdamaian ( RJ ) Restoratif Justice. yang dipasilitasi oleh pihak polsek batu hampar, yang digelar pada Selasa 5 Agustus 2025.

Junaidi Ginting berserta Maratua Rambe ucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolsek Batu Hampar dengan penyambutannya yang sangat luar biasah ramah tamah, mengatakan kami pihak Polsek hanya sebagai jembatan penengah yang mana kami selalu merespon akan laporan masarakat kususnya warga batu ampar ini, jadi apabila kedua belah pihak baik itu korban maupun sebaliknya pelaku jika sudah saling memaafkan kami siap untuk memediasi keduanya, dan harapan kami selaku penegak hukum di wilayah setempat akan selalu siaap untuk menjadi jembatan penyelesaian permasalahan di tengah masarakat, ucap Kapolsek yang ramah tamah dan humanis ini.
Dengan Demikian maka permasalahan RN. dengan korban SL. di nyatakan selesai.

 

RN. Mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolsek beserta para personilnya yang mana telah bersedia menjembatani dan telah bersedia mempasilitasi perdamaian permasalahannya tersebut, tidak lupa juga ia mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Junaidi Ginting yang telah berkenan meluangkan waktunya dari Binjai Sumut, untuk membantu menjadi jembatan penyelesaian masalanya ucapnya, Junaidi Ginting menyampaikan hal seperti ini sudah sering kali terjadi di tengah masarakat, jadi harapannya jika kedapanya ada perseteruan baik itu kekisruan di antara masarakat apapun itu jenisnya. marilah kita semua terlebih sesama masarakat dapat lebih bijak lagi, kedapannya jika ada permasalahan apapun itu selama masih dapat di selesaikan secara kekeluargaan alangkah baiknya di selesaikan dengan keluargaan, dan tidak semua setiap permasalahan apapun itu jenisnya, harus berujung ke hukum kepidana ucapnya,

Tambahnya lagi, “hal seperti ini sudah sering kali saya lihat dan bukan baru kali ini saja saya terjun langsung, “untuk memediasi menjadi jembatan masarakat yang berseteru, sudah berulang kali, tetapi Alhamdulillah saya dapat menjembatani mereka yang berakhir kesepakatan damai ( RJ ) Restoratif Justice dengan di bantu oleh para pihak penegak hukum wilayah setempat tutupnya.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Awal Tahun Baru 2026, Bapenda Sumut Gelar Apel Pagi

2 Januari 2026 - 08:19 WIB

Maling Rumah Kosong, 2 Pemuda Tewas Diamuk Massa

31 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jelang Pergantian Tahun , Walikota Medan dan Forkopimda Pastikan Medan Kondusif

31 Desember 2025 - 14:57 WIB

Jan Warista Ginting, Ketua DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

27 Desember 2025 - 09:28 WIB

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal

26 Desember 2025 - 10:36 WIB

Trending di Nasional