Menu

Mode Gelap
PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

Nasional

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

badge-check


					Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan Perbesar

TANAH KARO,Mediaimdonesia.org // Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

 

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” ungkap AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali melakukan pengecekan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan ulang, jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang.

“Selanjutnya, kita melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti,” terang Kapolres Tanah Karo.

Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, (28/10).

 

Saat ini, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi pelaku utama dalam penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di lapangan.

Kabid Humas menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional