Menu

Mode Gelap
Sekira 3.000 Paket Sembako dari CEO Penghidmat Baitullah untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar Tim Tanggap Bencana IKAL SMAN 6 dan Pelajar Kirim Bantuan ke Tapteng, Tapsel dan Aceh Tamiang DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang Pejabat Mukim Longkib Dampingi Langsung Para Relawan Donasi Korban Banjir Di Aceh Tamiang 

News

PEMKO SUBULUSSALAM AKHIRNYA JAWAB RESMI PERTANYAAN STRATEGINEWS TERKAIT DEFISIT APBK 2025

badge-check


					PEMKO SUBULUSSALAM AKHIRNYA JAWAB RESMI PERTANYAAN STRATEGINEWS TERKAIT DEFISIT APBK 2025 Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia. 13,Oktober 2025,Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya memberikan jawaban resmi atas surat pertanyaan media Strateginews terkait polemik defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025.

Surat dengan nomor 900.1.15.5/1663/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPKAD, Mhd. Ali Tumangger, S.STP, M.Sc itu disampaikan kepada Pimpinan Redaksi Strateginews di Jakarta, dengan tembusan kepada Wali Kota Subulussalam sebagai laporan.

Dalam surat tersebut, Pemkot Subulussalam menjelaskan bahwa defisit APBK Perubahan Tahun 2025 tercatat sebesar Rp54,45 miliar, atau sekitar 8,36 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp651,47 miliar.

Namun, BPKAD menegaskan bahwa angka tersebut bukan defisit murni akibat pengelolaan tahun berjalan, melainkan hasil akumulasi dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan hingga akhir 2025.

 

“Angka defisit itu timbul karena kegiatan tahun anggaran 2023 dan 2024 yang belum selesai dilunasi hingga 2025. Sebagian besar terkait pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp68,62 miliar serta kewajiban lainnya kepada pihak ketiga,” tulis BPKAD dalam surat resmi tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh terhadap LKPD Kota Subulussalam Tahun 2024, tercatat angka hutang sebesar Rp235,6 miliar. Hingga 30 September 2025, Pemkot telah mengangsur pembayaran kepada PT SMI dan pihak ketiga sebesar Rp59,3 miliar.

Menjawab pertanyaan Strateginews soal komposisi defisit, Pemkot mengakui bahwa porsi terbesar berasal dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Dalam P-APBK 2025, belanja pegawai mencapai Rp230,5 miliar atau 32,65% dari total belanja daerah, sementara belanja barang dan jasa mencapai Rp263 miliar (37,25%).

 

Selain itu, belanja modal tercatat Rp83,9 miliar (11,88%) dan transfer ke desa sebesar Rp109,4 miliar (15,49%).

Pemkot menegaskan bahwa komposisi ini menjadi tantangan utama dalam menjaga struktur APBK agar lebih sehat pada tahun-tahun mendatang.

Dalam poin berikutnya, Pemkot menegaskan tidak berencana melakukan pinjaman daerah baru untuk menutupi defisit berjalan.

Sebaliknya, strategi yang ditempuh adalah efisiensi belanja, pengendalian kegiatan, dan peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber-sumber penerimaan lainnya.

 

“Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk mengefisienkan belanja dan meningkatkan penerimaan daerah. Tidak ada rencana pinjaman baru,” jelas surat tersebut.

Pemkot juga berjanji tidak akan mengorbankan hak dasar masyarakat di tengah tekanan defisit, seperti pembayaran gaji pegawai, tenaga honorer, serta layanan kesehatan dan pendidikan.

Disebutkan bahwa gaji ASN dan PPPK sudah terbayar hingga Agustus 2025, begitu pula honorarium tenaga kesehatan dan komisioner lembaga keistimewaan.

Menjawab pertanyaan tentang target penyelesaian defisit, Pemkot menyebut target realistisnya adalah tuntas pada Desember 2027, sesuai visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam untuk mencapai “Defisit Nol Hutang 2027.”

 

“Kami optimistis dalam tiga tahun ke depan, seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara bertahap dan transparan,” tulis BPKAD.

Selain itu, pemerintah daerah menyatakan siap mempublikasikan laporan posisi keuangan daerah secara rutin dan terbuka, selaras dengan sistem monitoring Kementerian Keuangan RI yang menampilkan posisi fiskal setiap daerah secara real time.

Sebagai langkah cepat, Pemkot Subulussalam mengaku telah menerapkan pola pembayaran proporsional dan merata kepada pihak ketiga serta melakukan optimalisasi PAD dan pendapatan transfer pusat serta provinsi.

Efisiensi belanja juga dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.

 

“Pemerintah fokus pada efisiensi belanja dan peningkatan PAD, tanpa menambah beban pinjaman baru,” tegas BPKA.

Pewarta : IP

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang

13 Desember 2025 - 16:35 WIB

Anggota DPRDSU Ihram Buana Nasution Gelar Kegiatan Wawasan Kebangsaan Di Medan Tembung

13 Desember 2025 - 16:05 WIB

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

11 Desember 2025 - 08:37 WIB

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

Trending di Nasional